MOJOKERTO, mediabrantas.id – Prestasi Kepala Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Ir. Purwanto, patut diapresiasi, Sebab beliau berhasil meraih pengakuan tingkat nasional dengan terpilih sebagai salah satu penerima Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan perannya sebagai “Juru Damai” dalam menyelesaikan berbagai sengketa di desa secara non-litigasi.
Hal tersebut, berdasarkan pengumuman Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: PHN.5-HN.04.03-1374, pada tanggal 20 Agustus 2025 tentang hasil seleksi penerima Peacemaker Justice Award tahun 2025. Dengan adanya undangan khusus ini, nama Desa Mlirip kini ikut terangkat di tingkat nasional. Bagi masyarakat Mlirip, prestasi ini menjadi bukti bahwa Desa Mlirip mampu bersaing dan menjadi contoh dalam membangun kesadaran hukum dan perdamaian.
Penghargaan PJA merupakan ajang prestisius yang diadakan oleh Kemenkumham untuk mengapresiasi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia yang sukses membangun budaya perdamaian dan keadilan restoratif di tengah masyarakat. Mereka dinilai berdasarkan kemampuan memediasi konflik, mengurangi angka kasus hukum, serta memberikan layanan bantuan hukum dasar bagi warganya.
Sementara itu, Kades Mlirip, Ir. Purwanto yang terpilih setelah melalui serangkaian proses seleksi ketat yang melibatkan penilaian pengalaman dan inovasi dalam penyelesaian sengketa, dokumentasi kasus, hingga paparan di hadapan tim juri nasional, mengatakan bahwa Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan adil.
“Jadi penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan dukungan seluruh elemen masyarakat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ” ucap Kades Mlirip, Ir. Purwanto, usai menghadap Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al-Barra (Gus Barra) di ruang kerjanya, Jum’at siang, (21/11/2025).
Kepada media ini, Kades yang juga aktif melakukan pembinaan bidang olah raga Voli dan Sepak Bola di desanya itu, dirinya percaya bahwa setiap masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat, tanpa harus berlarut-larut di pengadilan. Ini adalah bukti bahwa pendekatan kekeluargaan masih sangat efektif untuk menjaga kerukunan warga.
Sehingga dirinya pun berucap dan menghendaki agar pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan mengutamakan penyelesaian masalah secara damai, sehingga keadilan dapat diakses dengan lebih mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai Informasi, rencananya Kades Mlirip, Ir. Purwanto akan berangkat ke Jakarta pada Minggu, 23 November mendatang untuk menghadiri rangkaian acara PJA 2025 yang berlangsung mulai dari tanggal 24 – 27 November 2025.
Selain seremoni penganugerahan, akan ada sesi diskusi dan pelatihan terkait penguatan peran pemerintah desa dalam pembinaan hukum masyarakat. (Kartono)












