Karyawan CV. Grapari Tuntut Pemkot Probolinggo Tak Hentikan Pembangunan Pabrik Kayu

PROBOLINGGO |optimistv.co.id – Manajemen dan karyawan pabrik kayu CV. Graha Papan Lestari (Grapari), menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Demo itu terkait dihentikannya pembangunan pabrik CV Grapari oleh Pemkot Probolinggo.

Sebelum beraksi di depan kantor wali kota, puluhan karyawan berkumpul di depan Kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman, kemudian mereka berjalan menuju depan kantor wali kota sambil berorasi dan membawa poster bertuliskan “Kami ingin bekerja kembali”.

Mereka berorasi dan membentangkan poster berisikan protes penutupan/penghentian pembangunan kembali pabrik pengolahan kayu.

Para demonstran menuding penutupan proyek pembangunan kembali pabrik pengolahan kayu yang pernah terbakar, tidak memiliki landasan hukum kuat. Pasalnya, seluruh ijin operasional pabrik tersebut lengkap dan hanya perlu beberapa perbaikan serta berdiri di atas lahan kawasan industri sesuai Perda Kota Probolinggo yang berlaku.

Sedangkan Korlap demonstrasi, Syafiuddin dalam orasinya menyebut penutupan proyek itu hanya berlandaskan SK Wali Kota Probolinggo Nomor 188.45/54/Kep/425.012/2022 tentang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan di lingkungan hidup pada kawasan pembangunan rumah sakit baru RSUD Ar-Rozy.

Baca Juga:  Siapkan Rencana Kontingensi dan Prosedur Penanganan Bencana

“Apakah sebelum membuat Surat Keputusan Wali Kota membaca dan mempelajari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Pabrik CV. Grapari berdiri di atas tanah kawasan industri,” tegasnya.

Beberapa saat kemudian, perwakilan manajemen pabrik seperti General Manager CV Grapari, Kartini beraudiensi dengan Wali Kota Hadi Zainal Abidin di ruang Puri Manggala Bakti, bersama Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi dan Kepala OPD.

Dalam audiensi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Kartini menanyakan kepada Wali Kota Hadi terkait izin pabrik yang tidak dikeluarkan oleh pemkot. Padahal, CV Grapari sudah memenuhi semua syarat perizinan. Ia juga telah mengadukan hal itu ke DPRD.

Kartini mengatakan, perusahaan tempat ia bekerja sudah berdiri dan telah mengekspor produk sejak tahun 2016. Bahkan meski kondisi pandemi Covid-19, CV Grapari tetap bertahan untuk memenuhi kebutuhan karyawan.

“Saat ini, karyawan tidak jelas nasibnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Walikota Ning Ita Ajak Puluhan Organisasi Pemuda Brantas Penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah melihat, merespons dan memberi solusi atas permasalahan CV Grapari.

Menurut wali kota, pemkot tidak memberikan izin karena lokasi pabrik berdekatan dengan lokasi pembangunan RSUD Ar-Rozy milik Pemkot Probolinggo. Jika pabrik kayu tersebut tetap berada di lokasi saat ini, maka ke depannya aktivitas pabrik akan menimbulkan polusi dan membahayakan pasien.

“Karena begini, satu sisi kita ingin menjaga suatu lokasi seperti RSUD layak dan nyaman. Di sisi lain, aktifitas perusahaan dapat berjalan,” katanya

Kedua belah pihak mengutarakan landasan hukum masing-masing dalam pengambilan keputusan terhadap polemik tersebut. Baik pihak Pemkot Probolinggo maupun perwakilan CV. Grapari berupaya mencari solusi dan jalan tengah agar tidak ada yang saling dirugikan pada kedua belah pihak.

Tawaran keputusan solusi jalan tengah itu akhirnya diambil Wali Kota Probolinggo dengan berencana memberikan ijin sewa lahan aset Pemkot Probolinggo untuk operasional Pabrik CV. Grapari di kawasan industri Jalan Brantas Kota Probolinggo.

Baca Juga:  Wabup Gus Barra Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 100 Juta untuk Masjid Darut Taqwa Tempuran

Solusi kedua adalah dengan proses tukar guling lahan yang prosedurnya diatur undang-undang dan disetujui DPRD Kota Probolinggo.

“Kami melihat harapan-harapan (karyawan CV. Grapari) itu perlu kita respon dan kita carikan solusi. Yang paling dekat adalah pemakaian lahan aset Pemkot (Probolinggo) untuk disewa, sambil nanti menunggu rislah atau pun pembelian atau nanti bagaimana yang penting solusi terdekat agar mereka dapat beraktivitas kembali,” ungkap Habib Hadi usai menemui para demonstran.

Pihaknya akan membahas rencana solusi yang ditawarkan Pemkot Probolinggo yang juga sesuai dengan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Probolinggo dengan managemen perusahaan.

Sebagai informasi, pabrik pengolahan kayu yang kembali dibangun pasca terbakar itu berada sekitar 500 meter dari proyek pembangunan rumah sakit baru RSUD Ar-Rozy di kawasan selatan Kota Probolinggo.

Pabrik yang mengekspor produknya ke Osaka Jepang tersebut terbakar sekitar Agustus 2021 lalu, dan membuat sekitar 200 karyawannya tak dapat bekerja.
Reporter : Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *