Kasus Asusila Remaja di Robatal: “Polisi Bungkam, Lembaga Sipil Angkat Suara”

SAMPANG, mediabrantas.id – Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, kini menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, laporan yang sudah masuk ke Polres Sampang sejak 30 Juli 2025 itu belum menunjukkan perkembangan berarti.

Terlapor berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, disebut-sebut melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah. Namun, lebih dari sepekan sejak laporan dilayangkan, belum ada tindakan hukum yang diungkap ke publik.

Minimnya informasi dari institusi kepolisian membuat masyarakat geram. Kritikan datang dari berbagai arah, salah satunya dari Madura Development Watch (MDW), lembaga yang fokus pada pengawasan isu-isu sosial dan hukum di wilayah Madura.

Ketua MDW, Siti Farida, mengecam sikap diam Polres Sampang dalam kasus ini. Ia menilai, ketidaktegasan aparat bisa berdampak serius terhadap upaya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga:  Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Barunggagah Tahun 2025

“Kasus ini seolah dibungkam. Korban sudah melapor, tapi tidak ada transparansi, tidak ada kejelasan. Ini bentuk kegagalan perlindungan hukum,” kata Farida saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2025).

MDW juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual di tubuh kepolisian, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap minim perhatian.

Masyarakat sekitar korban pun mulai menunjukkan kekecewaan. Mereka berharap aparat bertindak cepat demi mencegah trauma berkepanjangan terhadap korban.

“Anak itu butuh perlindungan, bukan pembiaran. Kalau dibiarkan berlarut, pelaku bisa menghilang atau bahkan mengulangi perbuatannya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Robatal yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sampang belum memberikan pernyataan resmi maupun mengonfirmasi tindakan apa yang telah atau akan dilakukan. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *