Kejari Dalami Indikasi Penyelewengan Proyek Perbaikan Jalan Tahun 2018

TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menemukan indikasi dugaan korupsi proyek pelebaran atau perbaikan jalan tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi ini berdasarkan temuan penyelidikan tim Kejaksaan Negeri Tulungagung yang menengarai adanya dugaan kuat mengarah pada tindak pidana korupsi pada perbaikan/perluasan ruas jalan.

“Proyek perbaikan atau pelebaran jalan terdiri dari pelebaran, pengaspalan, pembetonan, peninggian dsb. Ini statusnya sudah dinaikan menjadi penyidikan, namun sejauh ini Kejari Tulungagung belum menetapkan tersangka dalam kasus proyek tersebut,” kata Agung Tri Radityo.

Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menghitung perkiraan kerugian negara, termasuk masih memeriksa saksi-saksi dari pihak kontraktor, pengawas, dan pejabat terkait.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Curat

Masih menurut Agung, dugaan korupsi yang disidik dalam proyek infrastruktur tersebut dinilai bermasalah lantaran tidak sesuai dengan tehnis yang ada dan spek pekerjaan. Modusnya mengurangi volume pekerjaan sehingga terdapat kelebihan bayar, dengan estimasi dari penyidik setiap ruas ada kelebihan bayar antara Rp.600 juta hingga Rp.900 juta.

“Titik proyek yang menjadi obyek penyidikan antara lain Penampihan Sendang, Campurdarat dan Winong Kalidawir. Untuk memastikan nilai kerugian Negara. pihak kejari akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiarto dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan fokus mengawal proyek dan bantuan dari pusat, jangan sampai ada penyelewengan, agar memberikan dampak besar bagi masyarakat.

Kajari Tulungagung memberikan salah satu contoh yang menjadi perhatiannya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. “Sebab banyak aduan dugaan penyelewengan BNPT, mulai dari pengurangan volome hingga keterlibatan kepala desa menjadi penyuplai barang,” tegasnya.

Baca Juga:  JPU Hadirkan Saksi Dalam Sidang Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya

Beliau mengaku memiliki kepentingan besar untuk menjadikan Tulungagung lebih baik, karena dirinya juga merupakan warga asli Tulungagung.

Reporter : Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *