Kejari Sampang Disoal Aktivis SOMASI

SAMPANG, mediabrantas.id – Aktivis dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Jurnalis yang menamakan dirinya Solidaritas Muda Anti Korupsi (SOMASI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kejari Sampang dinilai lamban dalam penanganan kasus korupsi, bahkan yang lebih disorot terkait keputusan Kejari yang menghentikan (SP3) kasus dugaan korupsi Dana Desa yang menyeret oknum Kades Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah.

Ketua DPC BANN Sampang, Selamat Urip di salah satu rumah makan di Desa Taddan menyampaikan, kasus dugaan korupsi Dana Desa Sokobanah Daya itu telah dilaporkan pada tahun 2019 lalu.

“Hingga dua kali pergantian Kepala Kejaksaan, namun belum ada penyelesaian,” ujar Selamat Urip, Jum’at, 16 Juni 2023.

Pihaknya mengaku heran pada saat aksi sebelumnya, pihak Kejari kepada perwakilan demonstran menyatakan masih diproses, tiba-tiba dengan lantang saat aksi yang dilakukan para aktivis pada Rabu (14/6) kasus tersebut dinyatakan dihentikan.

Baca Juga:  Ada Apa di Aula Kecamatan Tambelang Ramai Didatangi Warga ?

“Kami tetap akan mempertanyakan proses penerbitan SP3 nya. Karena dirasa ada yang ganjil dari proses itu,” imbuh Selamat Urip.

Ia bersama Aktivis SOMASI mengaku akan terus bergerak untuk melanjutkan kejanggalan tersebut kepada Ombudsman.

“Terkait kasus dugaan korupsi di Desa Gunung Rancak, SOMASI mendesak segera ditetapkan tersangka dan pelakunya ditangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, belasan Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando HAM Sampang, Madura, Jawa Timur, juga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Rabu (14/6).

Dengan membawa seperangkat sound system, banner serta atribut lembaga, serta pengawalan ketat petugas keamanan dari titik kumpul di Jalan Wijaya Kusuma, massa LSM Komando HAM bergerak menuju Kantor Kejari di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sepanjang jalan yang dilintasi, Korlap Aksi Marsali, berorasi secara bergantian dengan Hadi Rifai, Sekretaris LSM KPK Nusantara yang kebetulan ikut berpartisipasi dan mendukug Gerakan LSM Komando HAM.

Baca Juga:  Tipu Warga Sidoarjo, Makelar Tanah Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

“Kami akan tagih janji Kejari pada demonstran sebelumnya, yang mengatakan akan segera memproses secepatnya kasus dugaan korupsi di Desa Sokobanah Daya dan Gunung Rancak,” teriak Hadi Rifai yang disambut pekikan takbir dan “tangkap pelakunya” oleh aktivis yang lain

Sementara, Marsali yang dikenal dengan sebutan Lihon Fagundez dalam orasinya menyerukan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  “Mundur” dari jabatannya bila tidak mampu menyelesaikan perkara yang ditangani.

Sesampainya di depan Kantor Kejari, orator aksi terus menggelorakan aspirasinya dengan meminta perwakilan Kejari keluar menemuinya sembari meneriakkan tuntutan.

Tak berselang lama, dengan dikawal Petugas Keamanan, Kasi Pidsus didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejari keluar menemui Pendemo. Hadi Rifai kembali melantangkan suaranya menyampaikantujuan kedatangan dan tuntutan dari pendemo.

Menanggapi tutuntan pendemo, Kasi Pidsus Kejari Sampang, Satrio, SH., MH menegaskan, terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah sudah dihentikan sementara. Sedangkan untuk perkara dugaan korupsi di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, tetap berproses dan masih jalan.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Komplotan Curanmor yang Beraksi di Wilayah Jatim

Tidak terima dengan penjelasan dari Satrio, SH., MH atas penghentian dugaan kasus korupsi di Desa Sokobanah Daya, Lihon Fagundez menyambar mikrofon dan menanyakan dasar proses penghentian kasus tersebut.

Terjadilah debat oleh keduanya hingga membuat suasana menjadi tegang, namun akhirnya Lihon Fagundez selaku Korlap Aksi mengajak para Pendemo untuk mengakhiri aksi dan berjanji akan berdemo lagi dengan tuntutan yang sama dengan jumlah massa yang lebih besar. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *