Dipublikasikan pada 25 Desember 2025
SAMPANG, mediabrantas.id – Program Bantuan Pangan Tahun 2025 kembali direalisasikan oleh pemerintah melalui Perum BULOG. Kali ini, penyaluran bantuan menyasar warga Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa Tambelangan pada Kamis, 25 Desember 2025. Sejak pagi hari, warga tampak berdatangan dengan tertib untuk mengambil bantuan yang merupakan alokasi bulan Oktober hingga November 2025. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng guna membantu memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Kepala desa Tambelangan Faisol melalui Kadus Daja’an Barat, H. Muhlis, menjelaskan bahwa proses pengambilan bantuan dilakukan dengan mekanisme yang telah ditetapkan agar penyaluran tepat sasaran. Penerima diwajibkan membawa undangan resmi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.

“Bagi warga yang berhalangan hadir, pengambilan bantuan dapat diwakilkan dengan ketentuan tertentu. Perwakilan dalam satu KK harus membawa KTP pengambil, fotokopi KTP penerima, serta KK. Sedangkan jika diwakilkan pihak di luar KK, wajib membawa KTP sendiri dan fotokopi KTP penerima,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan waktu pengambilan bantuan sesuai jadwal. Apabila bantuan tidak diambil dalam waktu lima hari tanpa alasan yang jelas, maka bantuan tersebut akan dialihkan kepada penerima pengganti sesuai aturan yang berlaku.

Melalui program Bantuan Pangan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga stabilitas ketahanan pangan, khususnya bagi warga Desa Tambelangan yang membutuhkan. (Hadi)






