Keluarga Bocah Tenggelam Minta Polisi Pasang Police Line di SWP

SAMPANG, mediabrantas.id – Setelah resmi melaporkan tragedi tenggelamnya bocah di Sampang Water Park (SWP), keluarga korban meminta Polres Sampang agar memasang garis polisi atau police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (6/7/2023).

Laporan tersebut dilakukan usai keluarga korban bersama penasehat hukumnya mendatangi lokasi kejadian pada hari Selasa, 4 Juli 2023, dan melihat bersama hasil rekaman CCTV, dan terkuaklah dugaan kasus tersebut terjadi karena kelalaian pengelola wisata setempat.

Keluarga korban melalui penasehat hukumnya, Achmad Bahri mengatakan, bahwa pemasangan police line harus dilakukan agar proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan Satreskrim Polres Sampang lebih mudah sebab, tempat Kejadian Perkara (TKP) akan lebih steril.

Terlebih, pihaknya khawatir kondisi banyaknya pengunjung seperti saat ini akan kembali terjadi peristiwa yang sama terhadap pengunjung lainnya.

Sebab kondisi kolam, tanpa adanya pagar pembatas antara kolam anak dan kolam dewasa di sisi barat itu sewaktu-waktu akan mengancam nyawa anak-anak.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Natal 2022

“Jadi ini sebagai langkah pengamanan, sekaligus tindakan tegas dari Polres sebagai responsif terhadap laporan yang dilakukan pihak korban,” ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya police line telah dipasang sebelumnya, namun dilepas kembali lantaran peristiwa ini dikira telah berdamai tapi nyatanya tidak.

“Adanya police line juga menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara dugaan kelalaian pengelola wisata setempat,” tutur Achmad Bahri.

Terpisah, Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muamar Amin melalui anggotanya, Aipda Soni Eko Wicaksono menyampaikan, memang sebelumnya police line telah dipasang, tepatnya saat melaksanakan olah TKP. Akan tetapi, pihaknya kemudian melepas, karena keberadaan police line tidak diperlukan lagi, setelah olah TKP itu rampung dilakukan. Namun hasilnya sampai saat ini masih dirahasiakan karena kepentingan penyelidikan.

“Menurut diskresi kita, kalau olah TKP selesai saya rasa tidak memerlukan lagi Police line karena pemasangan Police line itu untuk menjaga status quo, supaya kita bisa mengolah TKP untuk menemukan barang bukti yang mengarah ke Pidana,” paparnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *