Komisi I & OPD Mitra Tanggapi Persoalan Tambang Emas

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Komisi I DPRD Trenggalek, menanggapi keributan masyarakat tentang rencana pembukaan areal tambang emas di wilayah Kabupaten Trenggalek, rapat bersama OPD mitra, Rabu (17/3/2021).

Husni Taher Hamid, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek usai rapat dengan beberapa OPD mitra mengatakan bahwa semua OPD teknis tidak mengetahui letak wilayah mana saja yang masuk dalam peta tambang.

“Kita belum tahu bahwa wilayah pertambangan dimana saja, bahkan semua tidak ada yang memiliki dokumen tersebut,” ungkap Husni.

“Jadi dalam Informasi yang menyebar hanya katanya di beberapa kecamatan saja, namun secara spesifik tidak ada wilayahnya,” imbuhnya.

Dalam hal ini sebenarnya sangat mudah ketika itu nanti dapat diketahui lokasinya. Jadi semua bisa melihat, masuk wilayah apa yang akan dilakukan penambangan.

“Saya heran kenapa semua tidak tahu, padahal jika tahu lokasi itu masuk di kawasan hutan, berarti izinn tersebut tidak bisa di pakai,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Kediri Promosikan Ikan Cupang Lewat Akun Pribadinya

Perizinan tambang sudah tentukan tahun 2019. Untuk menindaklanjutinya, bisa melihat dari mengeluarkan izin saja.

“Karena berdasarkan pers rilis DPMPTSP Jatim, masih ada kurang anggaran dan perlu peninjauan kembali lokasi karena ada PP 43 tahun 2021, itu saja untuk acuan,” ucapnya menegaskan.

Reporter : Mar’atus / Hardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *