KEDIRI | optimistv.co.id – Bertempat di Ruang Media Center, KPU Kabupaten Kediri Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Bulan November tahun 2021. Kegiatan PDPB ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih secara berkelanjutan setiap bulannya
Dalam proses pemutakhiran DPB pada bulan November, KPU Kabupaten Kediri juga telah mendapatkan masukan dari Bawaslu Kabupaten Kediri melalui surat Bawaslu nomor 050/PM.00.02/K.JI-09/11/2021 Perihal Saran Perbaikan tertanggal 22 November 2021 bahwa Bawaslu Kabupaten Kediri menyerahkan 37 data pemilih meninggal sebagai bahan masukan PDPB. Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Kediri langsung menindak lanjuti dengan melakukan verifikasi sehingga diperoleh hasilnya 36 data dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pemutakhiran bulan November dan 1 data tidak dapat ditindaklanjuti karena sudah dieksekusi pada bulan sebelumnya.
Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan November diperoleh jumlah pemilih sebanyak 1.245.478 Pemilih. Angka tersebut diperoleh dari hasil PDPB bulan Oktober ditambahkan dengan Pemilih Baru sebanyak 1.610 Pemilih dan pengurangan Pemilih TMS sebanyak 138 Pemilih yang meninggal Dunia serta 117 Pemilih yang Pindah Domisili ke luar Kabupaten Kediri. Seluruh rincian pemutakhiran tersebut tersebar pada 26 Desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri. Hal ini tertuang dalam Berita Acara Nomor : 118/PL.01.2/3506/2021 Tanggal 26 November 2021.Memasuki Bulan Desember 2021, KPU Kabupaten Kediri akan melakukan sanding data pemilih total yang telah dimutakhirkan sepanjang tahun 2021 dengan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Kediri guna mendapatkan data yang akurat, mutakhir dan komperhensif. Ungkap Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU kabupaten Kediri.
Reporter : Edy Siswanto