KPU Kediri Ajak Kolaboarasi Media Sukseskan Pilkada 2024

KEDIRI, mediabrantas.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri mengajak para awak media mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dengan menggelar Media Gathering di salah satu café desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Rabu, 29 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, Ninik Sunarmi, didampingi oleh, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nanang Qosim, Divisi Teknis Penyelenggara Anwar Ansori dan Komisioner Divisi Hukum Agus Hariono.

Dalam Media Gathering tersebut menghadirkan narasumber Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Dian Arlesti Lukman, Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedi, Ketua AJI Danu Sukendro dan Ketua IJTI Kab Kediri Romi Dwi Juliandri.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan, Media Gathering ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan awak media guna mensukseskan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga:  Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan Kehidupan Sosial Masyarakat Lumajang 2022.

“Kami berharap dalam Pilkada 2024 ini bisa mengulang kembali harmonisasi antara rekan media dengan KPU seperti Pilkada tahun lalu. Kami mengajak bersama-sama untuk mensukses dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024,”tuturnya saat membuka Media Gathering, pada Rabu malam (29/5/2024).

Salah satu wanita yang menjadi anggota KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, juga meminta bantuan rekan media untuk ikut serta mempublikasikan dan menginformasikan ke masyarakat umum untuk ikut lomba cipta maskot dan jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. Dengan mengusung tema “Pilkada Jujur Kediri Makmur”. Dengan total hadiah Rp 52 juta.

Lomba Maskot dan Lomba Jingle dapat diunduh melalui link : https://bit.ly/OrisinalitasJingledanMaskot

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nanang Qosim menambahkan, semua informasi Pilkada yang bersifat komsumsi publik akan dishare digrup media dan tidak ada batasan untuk siapapun untuk memperoleh informasi tersebut.

Baca Juga:  Makin Eksis, Batik Kota Mojokerto Kembali Melenggang di Jakarta Muslim Fashion Week ( JMFW ) 2025

”Mulai hari ini setiap tahapan Pilkada dan kegiatan yang bersifat untuk konsumsi publik akan di share di grup media, dan, tidak ada batasan untuk rekan media dalam memperoleh informasi dan tahapan Pilkada, hanya saja pada momen tertentu kalau yang dibutuhkan lewat organisasi itu yang harus dipahami rekan media,”ujarnya

Narasumber Media Gathering KPU Kabupaten Kediri Pilkada 2024 (foto:Zainal)

Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Dian Arlesti Lukman menyampaikan materi mengajak rekan media, untuk membangun kemitraan bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 secara aktif. Dimana dalam sebuah kerjasama, ada hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Di tempat yang sama Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedi menyampaikan materi terkait pemberitaan jurnalis harus sesuai fakta di lapangan.

“Peran aktif dan independensi media, untuk ikut mengawasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, “katanya.

Baca Juga:  ASN Terlibat Mendukung Paslon Bisa Disanksi

Sedangkan Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro menyampaikan materi tentang pemberitaan jelang kontestasi Pilkada 2024, mengacu pada kode etik jurnalistik.

“Dalam pemberitaan harus berprinsip cover both side, baik proses mendapatkan berita, memproduksi berita dan menyebarkan informasi, harus ada keseimbangan pemberitaan, “sebut Danu.

Terakhir Romi Dwi Juliandri selaku Ketua IJTI menyampaikan peran pers, sebagai fungsi kontrol yang sudah diatur dalam UU Pers.

Pada kesempatan itu Romi meminta KPU Kabupaten Kediri menyampaikan setiap tahapan Pilkada 2024 secara terbuka, kepada media dalam liputan sehingga informasi yang didapat bisa dipublikasikan.

“Yang tak kalah penting, setiap tahapan yang dilakukan pihak KPU dalam liputan rekan media tidak ada batasan melalui perwakilan organisasi. Sehingga, seluruh rekan media bisa melakukan tugas jurnalistiknya tidak ada batasan, tetap sesuai kode etik jurnalistik dalam liputan,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *