Lantik 4 Pejabat Struktural, Kajari Tekankan Profesionalitas & Integritas

SIMALUNGUN, mediabrantas.id – Kajari Simalungun, H. Munawal Hadi, SH., MH melantik dan mengambil sumpah emapat pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin, 26 Kanuari 2026.

Pejabat struktural yang dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu Febrow Adhiaksa Soeseno, SH., MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menggantikan T. Reza Fikri Dharmawan yang kini menjadi Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksanaan Negeri Karo.

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Yudhi Saputra, SH sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun (Kasi Intel) menggantikan Edison Sumitro Situmorang, SH., M.Knyang kini menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Banjar Negara.

Fuad Farhan Sryadi, SH dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) kejari Simalungun menggantikan Christianto Situmorang yang kini menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mojokerto.

Baca Juga:  30 Orang Yang Diduga Berbuat Anarkis dan Merusak Excavator di Dusun Sawoan Desa Sawo Dilaporkan ke Polres Mojokerto

Ardyansyah, SH., MH dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Simalungun menggantikan PA. Juanda Panjaitan, SH., MH yang kini menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Pancur Batu.

Kajari Simalungun dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan, mutasi yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah hal yang biasa sebagai penyegaran ditubuh kejaksaan, kepada pejabat struktural yang dilantik agar segera menyesuaikan diri di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun serta meningkatkan kinerja yang selama ini sudah dibangun.

Untuk Kasi Pidsus untuk segera meningkatkan produk penyelidikan dan penyidikan. Untuk Bidang Intelijen, Kajari berpesan untuk melaksanakan program Jaga Desa dan melakukan Pengamana terhadap personil maupun pengamanan pimpinan, karena tupoksi bidang intelijen adalah mata dan telinga limpinan.

Untuk Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti untuk segera menginventarisir seluruh aset dan barang bukti serta melakukan pengembalian barang bukti dengan cara mengantar langsung kepada pemiliknya sesuai Putusan Pengadilan.

Baca Juga:  Jombang Raih Penghargaan Bergengsi 'Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional' dari Kemendag RI

Untuk Kasi Pidum Kajari berpesan untuk berhati hati dalam penangan perkara serta meningkatkan dan meraih prestasi kembali Perkara Restoratif Justice (RJ).

Kajari Simalungun dalam amanatnya juga menambahkan, agar setiap orang bertanggung jawab terhadap sumpahnya, karena itu akan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan di akhirat nanti.

“Tidak ada yang main main Perkara lagi, tidak ada melakukan pengutipan didesa desa maupun dari manapun itu,” pesannya.

Kajari Simalungun juga optimis dengan pejabat baru yang dilantik akan meraih prestasi dan selalu berkolaborasi dengan semua bidang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan khususnya Kejari Simalungun.

Kajari tidak lupa juga menyampaikan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru kepada pejabat yang lama dan selalu sukses dalam mengemban amanah yang diberikan masyarakat serta selalu dalam lindungan Allah SWT.

Baca Juga:  Datun Kejari Simalungun Lakukan Pendampingan Hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar. Setelah selesai acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan acara pisah sambut untuk pejabat yang lama dengan pejabat yang baru.

Dalam acara itu juga dilakukan temu pisah kepada 2 Kasubsi yang mendapatkan Promosi, yaitu Kasubsi Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Simalungun, Bary Sugiarto, SH., MH menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dan Kasubsi Penyidikan dan Pengedali Operasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Simalungun, Juna Karo Karo, SH., MH menjadi Kepala Seksi Kejari Samosir. (Evi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *