Lima Proyek Jembatan di Sampang Terancam Molor, BPBD Ingatkan Rekanan Segera Tuntaskan Pekerjaan

SAMPANG, mediabrantas.id – Menjelang berakhirnya masa kontrak pekerjaan, lima proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Sampang kini tengah menjadi sorotan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Proyek dengan total anggaran sekitar Rp8,07 miliar tersebut dinilai belum menunjukkan progres memuaskan, meski tenggang waktu tinggal menghitung hari.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sampang, Aang Djunaidi menyebut, bahwa pembangunan kelima jembatan tersebar di sejumlah titik strategis, meliputi Daleman–Pasarenan, Rahayu–Pasarenan, dan Batoporo Barat–Pajeruan di Kecamatan Kedungdung, kemudian Palenggian–Bapelle di Kecamatan Robatal, serta Somber–Tambelangan di Kecamatan Tambelangan.

“Kami sudah turun langsung memantau progres di lapangan. Hasilnya memang belum sesuai dengan rencana awal, sehingga kami minta rekanan mempercepat pekerjaan sebelum batas waktu 24 Oktober 2025,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan data sementara, Jembatan Daleman–Pasarenan menjadi proyek dengan capaian paling rendah, yakni baru 71 persen dari target 94 persen. Disusul Somber–Tambelangan yang baru mencapai 60 persen dari target 95 persen, dan Batoporo Barat–Pajeruan di angka 88 persen. Hanya Rahayu–Pasarenan yang dinilai masih berjalan sesuai rencana.

Baca Juga:  Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Karanganyar

Menurut Aang, sejumlah faktor menjadi penyebab keterlambatan, salah satunya kondisi cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah utara Sampang. Proses pengecoran dan penimbunan tanah di beberapa lokasi harus dihentikan sementara akibat hujan deras dan banjir.

“Cuaca memang sangat berpengaruh. Beberapa kali kegiatan lapangan tertunda karena area kerja tergenang air. Tapi kami minta kontraktor segera menambah tenaga dan jam kerja agar bisa mengejar target,” tegasnya.

BPBD juga memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap kelima proyek tersebut. Diharapkan, seluruh pekerjaan dapat selesai sebelum masa kontrak berakhir, sehingga masyarakat segera menikmati manfaat dari pembangunan jembatan tersebut.

“Kami tidak ingin ada keterlambatan yang berdampak pada akses masyarakat. Semua pihak harus bekerja keras di sisa waktu yang ada,” pungkas Aang. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *