Mahasiswa Sampang Soroti Pupuk Subsidi dan Aset Pertanian

SAMPANG, mediabrantas.id – Persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang kembali mencuat. Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rabu (14/1/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh keluhan petani yang tak kunjung terselesaikan, mulai dari sulitnya memperoleh pupuk subsidi hingga harga jual yang diduga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Mahasiswa menilai masalah ini bukan sekadar kesalahan kios, melainkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Tak hanya soal pupuk, AMS juga menyoroti dugaan hilangnya aset negara, berupa mesin hand traktor yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang. Aset tersebut seharusnya membantu meningkatkan produktivitas petani, namun kini keberadaannya dipertanyakan.

Dalam aksi itu, massa membawa atribut petani, seperti caping dan alat semprot sebagai simbol bahwa kebijakan dan pengelolaan pertanian berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil.

Baca Juga:  Pemkab Mojokerto Gelar Peringatan Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Hadirkan Gus Falaq Sebagai Penceramah

Situasi sempat memanas saat Kepala Dinas Pertanian tidak menemui massa aksi. Mahasiswa mencoba masuk ke kantor dinas dan terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Koordinator lapangan AMS, Zainal, menyebut persoalan pupuk subsidi di Sampang sudah lama terjadi dan berulang. Menurutnya, jika pengawasan berjalan dengan baik, keluhan petani tidak akan terus muncul setiap tahun.

“Ini bukan masalah baru. Kalau sistemnya berjalan, petani tidak akan terus dirugikan,” ujarnya.

AMS mendesak pemerintah daerah melakukan audit terbuka terhadap distribusi pupuk bersubsidi serta pengelolaan aset pertanian. Mereka memberi batas waktu 4×24 jam agar dinas menunjukkan langkah nyata dan transparan, atau aksi lanjutan akan digelar.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang, Nurdin menegaskan, bahwa harga pupuk subsidi sudah ditetapkan pemerintah. Ia meminta masyarakat melapor jika menemukan kios yang menjual di atas HET.

Baca Juga:  Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Barunggagah Tahun 2025

“Jika terbukti melanggar, izin kios bisa dicabut,” katanya.

Terkait dugaan hilangnya mesin hand traktor, Nurdin menyebut kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sampang. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai kronologi maupun nilai kerugian negara.

Aksi mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa persoalan pertanian tidak hanya soal distribusi pupuk, tetapi juga menyangkut transparansi, pengawasan, dan keberpihakan pemerintah terhadap petani. Selama hal itu belum dibenahi, masalah serupa dipastikan akan terus berulang. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *