Maksud Hati Ingin Menjual Emas, Wanita Ini Malah Dianiaya

SAMPANG, mediabrantas.id – Sungguh Naas nasib Rismawati, 25 tahun, warga Dusun Campagah, Desa Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, harus menahan rasa sakit pasca dianiaya seorang wanita paruh baya di tempat umum.

Menurut informasi yang didapat mediabrantas.id insiden penganiayaan tersebut terjadi di Pasar Bungkak, Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Selasa, 23 Mei 2023 kemarin.

Bahkan, video insiden penganiayaan yang membuat geger pengunjung pasar itu sempat viral di media sosial, hingga berujung pelaporan ke Polsek Tambelangan, Polres Sampang.

Rismawati mengungkapkan, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya hendak menjual perhiasan (emas) miliknya kepada salah satu pedagang emas di Pasar Bungkak, Tambelangan.

“Saat itu saya kembali menawarkan ke pedagang emas yang lain berinisial NS, karena tidak sepakat harga, saya kembali menawarkan ke pedagang semula,” ungkapnya, Jumat siang, 26 Mei 2023.

Baca Juga:  Ratusan Personil Polres Siap Amankan Sertijab Bupati dan Wabup Sampang

Namun, lanjut Rismawati, tiba-tiba pedagang emas inisial NS (wanita, red) menganiaya dirinya secara brutal di depan banyak orang. Tak puas begitu saja, bahkan NS juga kembali menganiaya korban di tempat berbeda.

“Akibat penganiayaan itu, saya mengalami luka, lebam dan bengkak di bagian wajah. Saya tidak terima, makanya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ujar Risnawati.

Di tempat sama, Samsul, kakak korban mengaku geram atas insiden penganiayaan yang menimpa adiknya.

Namun, pihaknya memilih kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, yakni ke pihak kepolisian.

“Pasca insiden penganiayaan itu, kami langsung melapor ke Polsek Tambelangan dan melakukan visum. Namun informasi yang diterima, laporannya dilimpahkan ke Polres Sampang,” terangnya.

Samsul berharap, laporan adiknya sebagai korban penganiayaan agar diproses dan ditindaklanjuti, mengingat sebagian keluarga, kerabat dan santri tidak terima atas kejadian penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Oknum Sekdes di Sampang Dipolisikan

“Kami disini tidak terima, jika saudara saya dianiaya oleh inisial NS (terlapor) di tempat umum. Maka dari itu, kami meminta kepolisian tegas dan memproses terlapor sesuai prosedur hukum berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tambelangan, Iptu Warnoto, dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tambelangan, Bripka Nasrun Wijaya, membenarkan atas laporan dari korban tindak pidana penganiayaan.

“Iya benar, kami menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Bungkak, Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, pada Selasa (23/05) kemarin,” ujar Nasrun, saat dikonfirmasi pada Jumat (26/05) siang.

Nasrun mengungkapkan, pelapor bernama Rismawati, warga Dusun Campagah, Desa Konang, Kabupaten Bangkalan. Selain melapor, korban juga sudah melakukan visum di Puskesmas setempat.

“Namun, laporan tersebut kami limpahkan ke Polres Sampang. Tetap diproses, untuk lebih jelasnya agar konfirmasi langsung ke Kasi Humas Polres Sampang,” pungkas Kanit. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *