Musyawarah Desa Digelar di Samaran dan Karang Anyar, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

SAMPANG, mediabrantas.id – Dua desa di Kecamatan Tambelangan, yakni Desa Samaran dan Desa Karang Anyar, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perencanaan pembangunan Tahunan  Tahun Anggaran 2026, pada Senin (28/07/2025).

Musdes

Kegiatan ini berlangsung di balai desa masing-masing dan dihadiri oleh Sekcam Tambelangan Haris Ramadhan, Kapolsek Tambelangan, Serka Mustakim , kepala desa Karang anyar H.Syafi, dan unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta pendamping desa dan lainnya.

Dalam Musdes tersebut, para peserta membahas berbagai program prioritas yang akan diusulkan dalam pembangunan desa tahun mendatang. Beberapa usulan yang mengemuka di antaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengelolaan sumber daya air, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Musdes

Pj.Kepala Desa Samaran, Masnunah Skep.Ns., menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga:  BPD se Kecamatan Tambelangan Resmi Dilantik

“Musdes ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif menentukan arah pembangunan desa kita ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Anyar, H.syafi, berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat disusun secara realistis dan sesuai dengan skala prioritas.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar hasil musyawarah ini dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa,” katanya.

Musdes

Camat Tambelangan melalui Sekcam Tambelangan, Haris Ramadhan, S.STP.M.Si, yang turut hadir memberikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini. Ia juga mengingatkan agar setiap perencanaan pembangunan benar-benar memperhatikan asas transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan.

Musyawarah desa ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang akurat, partisipatif, dan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di dua desa tersebut. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *