ODGJ Bacok Warga, Dinsos Engan Disalahkan

MADIUN | optimistv.co.id– Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, ngamuk dan membacok warga. Instansi berwenang setempat enggan disudutkan terkait peristiwa tersebut. ‘’Penanganan ODGJ tidak hanya tanggung jawab dinsos,’’ kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun Agung Budiarto, Senin (29/11/2021).

Agung mengungkapkan, total ada 2.072 ODGJ di Kabupaten Madiun. Terkait penanganan ribuan pemerlu kesejahteraan sosial (PKS) itu, dia mengklaim sudah melaksanakan tanggung jawab sebagaimana mestinya. ‘’Tugas kami itu pascarehabilitasi medis. Memasyarakatkan kembali mereka (ODGJ, Red), baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,’’ dalihnya.

ODGJ dapat disembuhkan dengan berbagai tahapan. Namun, benar-benar butuh penanganan ekstra. Salah satunya melalui pengobatan dan selanjutnya direhabilitasi. Jika kondisinya mulai membaik, perawatan dilanjutkan keluarga yang bersangkutan. ‘’Pendampingan keluarga dan semisal pemberian santunan, saat ini bisa kami cover. Tapi, kalau tidak ada obat, ada potensi ODGJ berhalusinasi dan berbuat yang tidak-tidak,’’ ungkapnya.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Kedopok Dibekali Sosialisasi E-Marketing

Soal amuk ODGJ di Desa Candimulyo, Agung menyebut merupakan tanggung jawab bersama berbagai pihak. Penanganan ODGJ, lanjutnya, tidak bisa selesai jika hanya ditopang dinsos. Sebab, butuh serangkaian tindakan dari berbagai aspek. ‘’Saat ini kami sedang koordinasi dengan UPT Kaliabu untuk rehabilitasi ODGJ yang mengamuk itu,’’ ujarnya.

Pihaknya enggan dituding kejadian pembacokan tersebut sebagai bukti kegagalan pemkab menangani ODGJ. Kendati begitu, pihaknya tidak memungkiri masih adanya minus. Pertama, belum beroperasinya klinik kejiwaan. Sehingga, ODGJ ngamuk itu mesti dirujuk ke Ngawi untuk penanganan medisnya.

Agung juga menyebut bahwa dinsos belum punya selter untuk menampung ODGJ dan PKS lain. ‘’Kalau dibilang gagal, bisa iya bisa tidak. Yang jelas, akan ada evaluasi ke depan terkait masalah penanganan ODGJ,’’ tuturnya.

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *