Siapa 48 Saksi yang Bakal Terseret ?

TULUNGAGUNG, optimistv.co.id – Ditolaknya Kasasi mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono oleh Makamah Agung RI (21/4/2022) di Pengadilan Tipikor Surabaya yang disampaikan oleh Panitra Muda Akmad Nur, SH pada Pengadilan Negeri Surabaya, siapa saja berikutnya yang akan terseret uang suap anggaran tahun 2014 – 2018 Kabupaten Tulungagung.

Pasalnya, ada kabar ditolaknya Kasasi kasus tersebut ternyata tidak berhenti sampai disitu. Barang bukti (BB) dalam berkas yang terungkap perkara lain di persidangan menunjukan ada indikasi beberapa pejabat pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014 – 2019, bahkan sampai saat ini ada yang masih duduk di legeslatif untuk periode 2019 – 2024 juga dikabarkan bakal terseret uang suap tersebut.

Masifnya dugaan kasus korupsi alokasi anggaran 2014 – 2018 Kabupaten Tulungagung, penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan.
Kali ini orang nomor 1 di Tulungagung, Maryoto Birowo diperiksa sebagai saksi (30/6/2018) di ruang Satreskrim Polres Tulungagung.

Baca Juga:  Diduga Ada Korupsi DD/ADD, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Paiton Diperiksa Kejaksaan

Saat ditemui awak media, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyampaikan, dirinya diperiksa penyidik KPK hanya dimintai keterangan tentang anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Maryoto diperiksa penyidik sekitar 2 jam, hanya seputar yang diketahuinya saja tentang proses penerimaan dana alokasi anggaran tahun 2014 – 2018 Kabupaten Tulungagung.

“Kita ikuti saja prosesnya,” ucapnya sambil berlalu dari awak media.

Sementara itu, juru bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup sebagaimana ketentuan dalam UU, bahwa fakta hukum dalam persidangan tentunya sudah dicatat oleh JPU sebagai bahan analisa yuridis di dalam penuntutannya.

Dalam pemeriksaan di Polres Tulungagung, Ali Fikri menyampaikan, ada empat saksi yang akan dimintai keterangan antara lain :
SP, mantan Kepala Bidang Anggaran DPKAD, Nk, Kepala Bidang PPSDA, MP, Bendahara Pengeluaran Setwan dan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Baca Juga:  Pelaku Pencabulan Masih Gentayangan, Paman Korban Bawa Foto Pelaku ke Mapolres Sumenep

Dalam pemeriksaan kali ini KPK fokus memeriksa alokasi anggaran Bantuan Keuangan ke -25 Propinsi Jawa Timur periode 2014 – 2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Reporter : Sularso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *