SUMENEP | otimistv.co.id – Mengaku tidak tahan melihat pelaku pencabulan terhadap keponakannya masih bebas berkeliaran. Iskandar (31), warga Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kepulauan tunjukkan foto tersangka ke Maporles Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat pagi, (21-02).
Kedatangan Iskandar (paman korban) bersama keluarga lainnya itu, semula hendak menemui Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K, untuk menanyakan kelanjutan kasus pencabulan yang menimpa keponakannya yang masih di bawah umur dan baru duduk di bangku SMP tersebut.
Rencana audiensi mereka terhenti setelah bertemu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, SH., di kantin Maporles Sumenep yang mengatakan, bahwa Kapolres Sumenep sedang persiapan menuju ke Surabaya.
“Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya, dan pak Kasatreskrim sedang ada acara,” ucapnya pada Iskandar disaksikan para wartawan yang ikut setia mendampingi
Jumat (21/2).
Widiarti juga menerangkan kepada Iskandar bersama keluarganya, bahwa proses hukum kasus pencabulan tersebut saat ini sudah terbit pemanggilan yang ke 2 (dua).
“Ya sabar pak, ini kan orangnya sudah dipanggil,Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum. Kasus ini masih berlanjut dan sudah proses pemanggilan,” kata mantan Kapolsek Kota Sumenep.
Disela-sela obrolan, Iskandar yang merupakan paman dari korban pencabulan itu menunjukkan sebuah foto yang diduga pelaku pencabulan terhadap keponakannya.
“Ini bu orangnya. Khawatir pak polisi bingung nyari pelaku,” sebutnya sambil menyodorkan gambar orang yang disebut sebagai pelaku pencabulan.
Ia memang sengaja bawa gambar pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu aparat penegak hukum (polisi) dalam pencarian. Sebab, SP (inisial) yang diduga sebagai pelaku sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Namun belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap pelaku.
“Ini mas orangnya, sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok gak ditangkap. Karena dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” jelasnya.
Usai menyampaikan uneg-unegnya di depan Kasubag Humas Polres Sumenep, Iskandar meminta kepada sejumlah wartawan untuk mengambil gambarnya di Mapolres Sumenep.
Iskandar berpose di depan pintu masuk kantor Mapolres Sumenep sambil menunjuk gambar orang yang dituding sebagai pelaku pencabulan terhadap keponakannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada hari Senin, 23 Desember 2019 yang lalu, sebut saja Bunga (14) yang merupakan seorang siswi di salah satu Lembaga Pendidikan di Pulau Masalembu telah dicabuli oleh SP (45) yang masih merupakan tetangganya sendiri.
Tempat kejadian perkara kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut, yaitu di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, lebih tepatnya di pinggir pantai dekat landasan.
Kasus itu sempat di laporkan ke Mapolsek Masalembu oleh ayah korban, BH (Inisial) bersama dengan Bunga. Namun dengan dalih kasus khusus, Polsek Masalembu menyarankan kepada korban dan orang tuanya disarankan untuk melapor langsung ke Unit PPA, Mapolres Sumenep.
Selanjutnya, tepat hari Senin, 30 Desember 2019 yang lalu, BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura melaporkan kejadian tindak pidana pencabulan yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep.
Kendati demikian, Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH, mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tidak segera menangkap pelaku.
Menurutnya, seharusnya Polres Sumenep segera menangkap pelaku. Karena barang barang bukti dan saksi dalam perkara tersebut sudah jelas.
“Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, tapi pelaku masih belum disentuh. Ini ada apa?,” tukasnya sambil bertanya-tanya.
Reporter : Sheno