Pelantikan Dua Perangkat Desa Mojokusumo Kemlagi Berjalan Sukses dan Lancar

Kepala Desa Mojokusumo Suliono SE saat menyerahkan SK Kepada Perangkat Desa Mojokusumo yang telah Dilantik

MOJOKERTO. mediabrantas. id

Kepala Desa Mojokusumo Suliono, SE, mengambil Sumpah Janji dan melantik dua Perangkat Desa Mojokusumo Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto pada Kamis malam (14/ 07 /2023 ) yang dimulai pada pukul 18 .30 WIB yang dihadiri oleh Camat Kemlagi Tri Cahyo Hariyanto, S. Sos, MM, Danramil dan Kapolsek Kemlagi.

 

 

Adapun para Perangkat Desa Mojokusumo yang dilantik oleh Kades Mojokusumo di Pendopo Balai Desa Mojokusumo yakni, Arif Wiyanto sebagai Kepala Dusun Kajangan lor dan Krida Fatkhur Dianto sebagai Kepala Dusun Kajangan Kidul.

 

 

Sementara itu Lurah Suliono dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya dua Perangkat Desa Mojokusumo, dan mengatakan bahwa Pemerintah Desa Mojokusumo mengucapkan selamat bergabung dan berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik ini bisa menyesuaikan diri dan mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah, dan bisa bekerjasama demi kemajuan Desa Mojokusumo.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Tim Pemenangan AMIN Kabupaten Mojokerto Optimis Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

 

Selain itu Lurah Suliono juga mengucapkan terima kasih kepada para panitia pelaksana seleksi ujian perangkat Desa Mojokusumo yang telah sukses dan lancar menyelenggarakan Ujian Perangkat Desa Mojokusumo yang selama ini lowong dan saat ini telah terisi.

 

Sementara itu Camat Kemlagi Tri Cahyo Hariyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya serta memahami tentang aturan dan Undang-undang yang berlaku. ” Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus telur belajar mengenai tata kelola pemerintahan Desa, dan perlu diingat bahwa tugas Kepala Dusun itu sangat berat, karena ini erat kaitannya dengan penarikan pajak PBB di masyarakat,” ucap Camat Kemlagi Tri Cahyo Hariyanto Didampingi Sekcam Niki Secrotes, STTP.

 

Camat Tri Cahyo juga menekan dan menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi di Pemerintahan Desa itu yakni Kepala Desa.” Jadi perlu diingat bahwa kekuasaan tertinggi di Pemerintahan Desa itu yakni seorang Kepala Desa, Jadi semua Perangkat Desa Mojokusumo harus taat dan patuh terhadap keputusan yang diambil oleh Kepala Desa, karena memang itu aturannya di Pemerintahan Desa, ” lanjut Camat Tri Cahyo.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

 

Dilain pihak Danramil dan Kapolsek Kemlagi dalam sambutan singkat menekankan kepada dua Perangkat Desa yang baru dilantik agar bekerja dengan mengikuti aturan aturan yang berlaku dan jangan menyimpang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Desa.

 

Sementara itu usai acara pelantikan dilanjutkan dengan doa dan photo bersama serta diakhiri dengan pemotongan Tumpeng tasyakuran atas terselenggaranya acara pelantikan ini dengan sukses dan lancar. ( Ririn Fadillah).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *