Pemkot Bersama Kejari Kota Mojokerto Sosialisasikan Good Governance

MOJOKERTO, optimistv.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi good governance. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan Humanis di Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (24/10/2022) di Sabha Mandala Madya.

Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E. menjelaskan, forkopimda berfungsi sebagai forum untuk membahas penyelenggaraan pemerintahan umum di daerah guna membangun sinergi antar unsur pimpinan instansi pemerintah. Dengan hal tersebut diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan dan juga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

“Kemudian kalau kita merujuk kepada Perpres Nomor 81 tahun 2010 yang berisi tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010 hingga tahun 2025. Dimana pemerintah saat ini sedang fokus pada reformasi birokrasi. Khususnya fokusnya pada manajemen kinerja. Manajemen ini yang merupakan bagian dari unsur penting dalam reformasi birokrasi yang menjadi prinsip-prinsipnya adalah bagaimana melaksanakan good governance,” terang Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita.

Baca Juga:  Hebat ! Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Peringkat 1 Kota Terinovatif IGA 2022

Lebih lanjut dikatakannya, di dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih juga meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif serta akuntabilitas. Perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahan inilah diharap secara bertahap dan diujungnya yaitu diakhir tahun 2025 seluruh tata kelola birokrasi yang ada di Indonesia bisa menjadi profesional, berkelas dunia dan berintegritas. Hal itu merujuk pada Perpres 81 tahun 2010.

“Kita bisa melihat di dalam RPJMD Kota Mojokerto juga saya memasukkan SAKIP dan RB ini menjadi salah satu indikator kinerja utama yang harus kita sukseskan bersama dalam rangka mensuksesan Perpres 81 tahun 2010,” pesan Ning Ita.

Lebih jauh dikatakannya, tentu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Dibutuhkan satu sinergi dan kolaborasi.

“Sinergi dan kolaborasi yang perlu untuk kita kuatkan adalah dengan jajaran forkopimda. Maka dalam kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak Kajari Kota Mojokerto beserta seluruh jajaran yang telah berkenan hadir dalam acara ini untuk memberikan arahan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan dan juga bebas dari praktek KKN,” harap Ning Ita.

Baca Juga:  Kawal Penggunaan Dana Kelurahan, Pemkot-Kejari Gelar Penerangan Hukum

Menanggapi hal tersebut, Kejari Kota Mojokerto, Hadiman, S.H., M.H. menuturkan, Pemerintah Kota Mojokerto harus lebih bersih dari sebelumnya.

“Ibu Wali Kota Mojokerto telah mendapat penghargaan dari beberapa negara, kementerian dan lembaga. Saya merasakan Kota Mojokerto lebih bagus dari kota-kota lain yang saya lihat di Provinsi Riau saat saya dulu pernah tugas di Riau,” papar Hadiman.

Menurut Hadiman, pihaknya selalu siap bekerjasama dengan pihak OPD melalui ibu Wali Kota Mojokerto. Sehingga setiap penganggaran mulai dari pembahasan, perencanaan maupun sampai dengan kegiatan itu berjalan pihaknya siap mendampingi.

“Ibu Wali Kota melalui ketua tim anggaran telah menganggarkan pendampingan kejaksaan kurang lebih sebesar Rp 700 juta dari seluruh OPD yang kami tahu. Dan ini suatu terobosan bagi kami karena di tempat saya bertugas dulu tidak pernah sebesar ini. Karena hal tersebut, saya sekarang rajin menjadi narasumber. Tidak pernah menolak,” ucapnya.

Baca Juga:  Walikota Ning Ita Berikan Edukasi dan Bantuan Pangan Bagi Orang Tua Balita Stunting

Reporter : Ririn Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *