KEDIRI | optimistv.co.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD Kota Kediri
tahun anggaran 2018 sebesar Rp.906.632.500 masuk tahap Penyidikan di Kejasaan Negeri (Kejari) setempat.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sopyan Selle, SH., MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Nur Ngali, SH., MH saat dikonfirmasi wartawan Optimis (24/2) di ruangnya, saat ini statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
Pengadaan tender buku untuk perpustakaan Sekolah Dasar di Kota Kediri tahun anggaran 2018 dengan menggunakan Layanan Pengadaan System Elektronik (LPSE) dengan harga terendah.
“Lelang tersebut diikuti oleh empat peserta, yakni CV. SE (sebagai pemenang lelang), CV. Karya Mandiri, CV Bintang Pantai Utara, dan CV. Bintang Pustaka,” katanya.
Nilai proyek pengadaan tender buku sebesar Rp. 906.632.500,- dengan pengadaan paket buku sejumlah 49.856 eksemplar. Namun dari hasil lidik di lapangan masih ada kekurangan 1.436 eksemplar.
“Atas kejadian itu diprediksi ada kerugian negara mencapai sebesar Rp.350 juta lebih,” kata Nur Ngali.
Dijelaskan Kasi Pidsus, Kejari Kota Kediri sudah memeriksa 19 Kepala Sekolah Dasar untuk mencari tambahan data dan barang bukti. Disamping itu juga ada beberapa pejabat Diknas yang dimintai keterangan, seperti PPK, PPTK, pemilik CV dan penanggung jawab penerbit Intan Pariwara.
“Sedang pemenang tender CV. SE ternyata benderanya hanya dipinjam saja, yang melaksanakan dari penerbit Intan Pariwara Kediri. CV SE itu ternyata lokasinya berada di daerah Wonosari, Gunung Kidul, Bantul Yogyakarta. Kita sempat nginap selama 3 hari disana,” katanya.
Dalam kasus tersebut, Kejari juga menyita barang bukti berupa buku rekening, kwitansi, handphone, berita acara pengiriman barang, berita acara terima barang dan lain sebagainya.
Masih menurut Nur Ngali, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kejari Kota Kediri akan segera menetapkan tersangkanya.
“Insya Allah tidak lama lagi kita sudah bisa menetapkan siapa tersangkanya. Sekarang kita masih memperdalam dan mempelajari kasusnya,” terang Kasi Pidsus.
Reporter : Sigit