PKB Mempertahankan Gelar, 10 Kadernya Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik pada Senin 26 Agustus 2024 di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berdasarkan Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan di Surabaya, pada tanggal 9 Agustus 2024.

Pada periode 2024-2029, ada 24 nama legislatif baru di DPRD Kabupaten Mojokerto. Sementara 26 lainnya adalah incumbent atau sebelumnya termasuk telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB, yang artinya bisa mempertahankan gelar dengan tetap mendapatkan 10 Kursi Dewan, dan Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto Hj Ayni Zuroh SE MM, akan tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Oknum Sekdes di Pandaan Diduga Nikahi Istri Orang

Berikut 10 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB yang telah dilantik
Eko Sutrisno, S.M.
Eddy Susanto, S.H.
Hj. Eka Septya Juniarti
M. Agus Fauzan ( Baru ).
Abdul Hakim, S.H.I., M.H.
Hadi Fatkhur Rohman
H. Edi Ikhwanto, S.Sos.
Supriyanto, S.H.
Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M. dan
Akhmad Luthfy Ramadhani, M.Pd. ( Baru ).

Pada pelantikan ini, 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 menyatakan siap untuk menjadi wakil rakyat. Dan mereka menyatakan siap untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni Ainy Zuroh dari PKB dan Achmad Dofir Nasdem.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019 – 2024 Ayni Zuroh sebelum acara pelantikan dimulai, memimpin rapat paripurna masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Bupati Terdahulu, Mas Bup Do’akan Rakyat Kediri Bahagia & Sejahtera

Dalam rapat paripurna, Ayni Zuroh menyampaikan, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir pada 24 Agustus 2024. Selama periode 5 tahun sejak 2019–2024 tercatat 4 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengalami perubahan antar waktu yakni Fraksi Golkar 2 orang Nasdem 1 orang dan PKS 1 orang. Selama 5 tahun pula tercatat 81 peraturan daerah telah disahkan.

Pelantikan dihadiri segenap jajaran forkompimda Kabupaten dan Kota Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih 2024-2029 serta jajaran kepala OPD Kabupaten Mojokerto. ( Kartono )
)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *