MOJOKERTO, mediabrantas.id – Keberadaan organisasi kepala desa bernama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) di Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan kiprahnya.
Setelah menggelar audiensi dengan Bupati Mojokerto, Dr. H.Muhammad Al Barra, bertempat di Smart Room SBK Pemkab Mojokerto, (24/4/2026) lalu, selanjutnya melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) PKDI Kabupaten Mojokerto di Graha Siandi Lembah Mbencirang Gondang yang diikuti oleh 18 perwakilan desa se-Kabupaten Mojokerto.
Dalam Muscab itu seluruh perwakilan desa di setiap kecamatan secara aklamasi memilih Sunardi, SH, Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, sebagai Ketua Umum PKDI Kabupaten Mojokerto periode 2025-2030.
Acara pengukuhan atau pelantikan PKDI Kabupaten Mojokerto, Ketua Umum bersama jajaran, di antaranya, H. Agus Siswahyudi, SH, Kades Cinandang, dan Kunardi, SH, Kades Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, serta Kades Jabon Mojoanyar, Khairur Rozikin, SE, ini mendatangi gedung dewan untuk mengantarkan surat permohonan audensi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto terkait refokusing atau pergeseran Anggaran BK Desa yang telah disahkan di APBD.
Sementara itu, Ketua Umum PKDI Kabupaten Mojokerto, Sunardi, SH, didampingi H. Agus Siswahyudi, kepada para wartawan menjelaskan, bahwa PKDI Kabupaten Mojokerto akan mengawal dan bersenergi dengan pemerintah daerah atau Bupati Mojokerto.
“Saat audensi dengan bupati dan sekda bulan lalu itu kami telah sampaikan di eksekutif, bagaimana pun Anggaran Dana BK yang sudah di SK kan di tahun 2025 ini bisa mendapatkan bantuan keuangan desa,” ucap Sunardi.

Sementara itu, Agus Siswahyudi, Kades Cinandang menambahkan, bahwa sejak awal pihaknya terus mengawal sampai terbitnya SK Bupati yang memberikan program pembangunan kepada desa-desa yang sudah disahkan di tahun 2004 untuk pelaksanaan BK Desa tahun 2025 ini.
Pria pemilik Sound Horeg RBL Audio Mojokerto yang akrab disapa Abah Agus itu menjelaskan, SK Bupati Mojokerto terhadap BK Desa itu merupakan produk hukum yang sudah mengikat, dan pada akhirnya sudah menjadi keputusan politik, dan keputusan pemerintah.
“Dalam audensi nanti, kami dari PKDI Kabupaten Mojokerto minta dkungan kepada wakil rakyat, apa yang telah diputuskan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di tahun 2019 lalu, BK Desa Reguler itu tidak digeser atau dihapus begitu saja, karena tidak mendapatkan pelanggarannya. Itu sudah terparkir di belanja APBDesa, yang mana kalau Program BK Desa ini dihapus, maka hal ini akan merugikan desa desa yang ada di kabupaten Mojokerto, termasuk juga masyarakat atau rakyat Kabupaten Mojokerto yang tidak bisa menikmati pembangunan. Padahal desa desa yang BK nya direfokusing atau dihapus ada puluhan desa yang produktif, dan desa nya ikut lomba lomba desa, baik tingkat Jawa Timur maupun nasional, termasuk juga Desa Cinandang yang merupakan desa berprestasi dan juga Pajak PBB nya tahun 2025 ini telah lunas,” ungkapnya.
Dilain pihak, Kunardi, Kades Sumberwuluh menegaskan, bahwa komitmen PKDI dalam mendukung visi-misi bupati untuk mewujudkan Mojokerto yang maju, adil, dan makmur.
“Kami ingin saat pergantian pimpinan tetap guyub dan rukun sesama kades, meski beda organisasi. Di tempat kami masyarakatnya rukun dan damai. Bahwa pemimpin saat ini paling tepat, karena bersatunya ulama dan umaro’, ” ucap Kades Kunardi yang desa’nya telah lunas PBB tahun 2025 dan berprestasi ini.
Sementara itu, Kades Jabon Mojoanyar, Khoirur Rozikin justru menilai kalau refokusing atau pergeseran BK Desa yang telah disahkan di APBD Kabupaten Mojokerto 2025 ini bernuansa politis dan ini sudah umum menjadi pembicaraan para kepala desa dan masyarakat di Kabupaten Mojokerto. (Tono)