PKL Angkringan Keluhkan Pembatasan Jam Berjualan

JOMBANG, mediabrantas.id – Pembatasan jam aktivitas jualan PKL (Pedagang Kaki Lima) Paguyupan PKL Angkringan Jombang di sepanjang jalur T, Jalan Abdurrahman Wahid dan Jalan Ahmad Yani dikeluhkan seluruh pedagang, sebab hasil pendapatan dalam aktivitasnya selalu minim. Senin, 16/06/2025.

Kojin, salah seorang owner/pemilik Angkringan di sepanjang jalur T, bahwa pemasukan dalam hasil jualan mulai pukul 19:00 ba’da Iayak dan diharuskan tutup pukul 23:00, maka hasil daripada perdagangannya selalu mines.

“Yo minus Mas, buka mulai habis isyak dan di suruh tutup jam 11 malam, soale yang namanya pelanggan itu belum pasti, kadang rame kadang juga sepi, yo nek rame jik syukur meskipun penghasilan turun, yang penting masih ada kemasukan, tapi kalau sepi ya pasti min mas, soalnya disini kita juga harus bayar karyawan kita,” jelasnya.

Baca Juga:  Unik ! PKL Alun-alun Trunojoyo Peringati HUT RI Ke-78 dengan Lomba Domino

Hal itu langsung mendapatkan respon dari Muhammad Afandi seorang LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan juga selaku Ketua Paguyupan PKL Angkringan Jombang.

“Saya mewakili seluruh rekan-rekan PKL Angkringan mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten Jombang, atas diberikannya kami kesempatan untuk berjualan kembali dalam proses mencarikan solusi untuk alokasi berdagang, saya rasa ini sebuah kebijakan yang begitu baik dalam memberikan solusi, maka sekali lagi saya Ucapkan banyak terimakasih,” ujar Afandi selaku Ketua Paguyupan PKL Angkringan Jombang saat di temui di TKP, Selasa, 16/06/2025.

Namun menurut Afandi bahwa, jikalau para pedagang di batasi sampai jam 23:00, maka penghasilan tersebut terlalu mines.

“Iya mas, saya dengar keluhan seluruh anggota Paguyupan, bahwa jika dibatasi dengan tutup pukul 23:00 itu penghasilannya minim banget, ditambah lagi mereka juga harus membayar gaji karyawannya, maka otomatis pemasukan selalu mines,” tandas Afandi.

Baca Juga:  Tegakkan Perda, Satpol PP Tertibkan PKL Liar

Paguyupan PKL Angkringan Jombang

Dalam perihal ini Muhammad Afandi berharap kepada PEMDA (Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang) untuk memberikan kesempatan lagi bagi seluruh pedagang agar diperbolehkan tutup dengan seperti biasanya.

“Kami menyadari memang di jalur T itu ialah zona merah, dan kami begitu sangat berterimakasih kepada PEMDA atas diberikannya kesempatan untuk berjualan kembali dalam proses mencari solusi untuk mengalokasikan  PKL tersebut, dan disini Alhamdulillah terkait ketertiban dalam berpakaian sopan sudah kita ikuti, miras juga sudah tidak ada, tapi dengan sikon batasan jam yang diharuskan tutup jam 23:00, kasian lah mereka jika penghasilannya selalu mines. Maka dari itu kami berharap agar diberikan waktu yang lebih lagi dalam menjalankan aktivitas berdagang,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, jikalau ada angkringan yang melanggar ketertiban tersebut, seperti perpakaian tidak sopan dan berjualan miras, maka dirinya bersedia akan mengadukan langsung kepada pihak terkait dari PEMDA, APH Kepolisian Polres Jombang, maupun Satpol PP agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Jombang Tegaskan Komitmen Swasembada Air Lewat Penguatan Perumdam

“Adapun jika masih ada yang berpakaian kurang sopan, ataupun ada yang masih berjualan miras, maka saya sendiri yang akan mengadukan langsung kepada pihak terkait PEMDA, Kepolisian Polres Jombang, dan Satpol PP agar ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *