Polres Lumajang Bekuk Penimbun Pupuk Bersubsidi

LUMAJANG | optimistv.co.id – Sebuah gudang di Lumajang, Jawa Timur, yang diduga menimbun pupuk bersubsidi digerebek Polisi pada Jum’at (12/11/2021).

Dari penggerebekan tersebut, belasan ton pupuk bersubsidi kini diamankan Polres Lumajang. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo.

“Ada 15 ton pupuk bersubsidi diamankan,” jelas Fajar, Sabtu (13/11/2021).

Dikatakan pula, selain belasan ton pupuk, polisi juga mengamankan dua pria yakni Jamalludin (43), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan sopirnya, Agus Suprayitno.

Polres Lumajang Bekuk Penimbun Pupuk Bersubsidi
Dari pemeriksaan awal, diakui pelaku, pupuk tersebut berasal dari wilayah Madura dan kemudian ditimbun di tiga tempat, yakni di kios, gudang, dan rumahnya.

Fajar juga menerangkan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

Baca Juga:  Bupati Lumajang Pamerkan Potensi Wisata pada Extravaganza Hari Oeang 2021

“Setelah mendapati laporan itu, petugas patroli kemudian menemukan aktivitas bongkar muat pupuk dari truk yang bernomor polisi Madura. Saat itu juga, polisi langsung mendatangi truk tersebut,” lanjut Fajar.

Saat ini, dua pelaku penimbun pupuk bersubsidi jenis za urea dan petrorganik ini ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.

“Keduanya melanggar Undang-undang nomor 7 Tahun 1955 tentang Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dan melanggar Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15 tahun 2003 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi,” pungkas Fajar. (Tim)

Reporter : Nana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *