Polres Sampang Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Rajawali

SAMPANG, mediabrantas.id Kapolres Sampang ,AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media menyampaikan, bahwa anggotanya bersama masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki berinisial SAN (22), warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan – Jawa Timur, Sabtu sore (03/05/2025).

AKBP Hartono menjelaskan, laki-laki berinisial SAN diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN di Jalan Rajawali I Sampang pada hari Jum’at, 02 Mei 2025 sekira pukul 18.45 Wib.

“Terduga pelaku Curanmor inisial SAN, warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa bersama warga, dan sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKBP Hartono kepada awak media.

Mengenai kronologi kejadian Curanmor, AKBP Hartono menuturkan, bahwa pelaku SAN mengambil sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN milik warga Jalan Rajawali yang sedang diparkir di depan warung dengan posisi kunci menempel pada sepeda motor.

Baca Juga:  Matan Presiden Ke VI SBY Berkunjung ke Madiun Lagi, Nyanyikan Lagu Hingga Nostalgia Kenangan Bersama Mendiang Istri

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku inisial SAN mengaku melakukan Curanmor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Penyidik menjerat pelaku Curanmor dari Kabupaten Pamekasan ini dengan pasal kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, saya menghimbau, apabila saat memarkirkan sepeda, baik di dalam rumah maupun di luar rumah, untuk selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” himbauan Kapolres Sampang kepada masyarakat melalui awak media.

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) di kendaraan mereka. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *