BLITAR, mediabrantas.id – Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, melaksanakan program Mirsani (Matroli, Sambangi, Ngrampungi), yaitu melakukan patroli, pengecekan lokasi, dan penuntasan masalah di lingkungan.
Kegiatan Mirsani yang digelar di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ponggok, Iptu Agus Suprayitno, S.H, Selasa, 07 Maret 2023.

Menurut Kapolsek Agus Suprayitno, kegiatan Mirsani ini dilaksanakan bersama Koramil, Pemerintah Kecamatan Ponggok, Pemerintah Desa Sidorejo, Ketua RT dan RW, tokoh agama (Toga), serta Tomas (Tokoh Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Ponggok, Kabupaten Blitar.
“Kegiatan Mirsani tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi untuk kerawanan kampung-kampung. Biasanya menjelang puasa di kala gelap gulita, mencari apa-apa itu sulit, otomatis yang ada ya disaut. Nah, untuk itu perlu menjaga lingkungan dengan mengaktifkan pos kamling lagi. Saat ini Polsek Ponggok sudah mulai patroli “SIROMA” Polisi Ronda Malam. Jadi setiap malam Bhabinkamtibmas yang piket itu saya suruh untuk mengecek pos kamling masing-masing sama patroli di gang-gang,” katanya.
Kapolsek Agus Suprayitno juga mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menghimbau supaya warga masyarakat tidak ada yang membeli petasan, karena hal itu dapat membahayakan bagi dirinya sendiri atau orang lain, seperti yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo beberapa waktu lalu.
“Pada saat itu setengah 11, saya ditelephon oleh Anggota Intel, Mas Koko. Kemudian ada kejadian itu, saya sudah di lokasi, jadi papasan korban sudah diangkat oleh anggota saya. Makanya saya wanti-wanti Pak Lurah jangan sampai nantinya disini ada yang beli mercon. Besok itu ada tiga kades untuk perwakilan diundang Polres terkait masalah mercon,” ulasnya.

Kapolsek Ponggok juga menjelaskan, untuk menangani permasalahan wargan, nantinya juga akan dilobikan lumabung, sehingga tidak semua masalah dilaporkan kepada kepolisian, tetapi terlebih dahulu ditangani secara kekeluargaan di desa.
“Apa itu tujuannya lumabung? Kalau ada permasalahan diceritakan dulu, tidak usah melalui jalur hukum. Kalau bisa diselesaikan dengan Pak Lurah, kamituo, RT/RW. Kalau tidak ada penyelesaiannya, Babinsa sudah angkat tangan, Pak Lurahnya sudah tidak mengatasi, baru nanti diangkat bareng dibawa ke jalur hukum. Kalau posisinya hanya jiwit-jiwitan saja kemudian diangkat ke jalur hukum, maka akan bisa selesai,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua Pokdarwis Desa Sidorejo, Dadang Suprianto, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan Mirsani dari Kapolsek Ponggok, apalagi tentang himbauan supaya warga masyarakat tidak ada yang bermain petasan.
“Pasca ledakan di Sadeng, semoga tidak akan ada lagi kejadian serupa. Memang tidak bisa kita pungkiri, petasan itu merupakan sebuah tradisi. Tetapi kalau disalahgunakan ya dapat berbahaya bagi dirinya dan orang lain yang ada di sekitarnya,” tuturnya.
Dadang juga menyambut baik himbau dari Kapolsek Ponggok, Iptu Agus Suprayitno, S.H, supaya masyarakat kembali menghidupkan pos kampling, selain menciptakan keamanan, juga mempererat tali silaturrahmi antar tetangga.
“Ketika mendapat giliran berjaga di pos kampling, akhirnya kita bisa berkumpul dengan tetangga. Karena jaman sekarang ini gara-gara kesibukan masing-masing, sehingga dengan tetangga saja terkadang tidak pernah bertemu, apalagi berkomunikasi,” ujarnya. (Dasar)