PORTAL Sebut Ada 78 Tambang Ilegal di Pasuruan, Komisi III Minta Ditutup Semua

PASURUAN, mediabrantas.id – Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan bagaikan jamur di musim penghujan, karena ditengarai semakin banyak bermunculan. PORTAL (Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan) menyebut, sedikitnya ada 78 titik tambang ilegal yang tersebar.

Seperti yang disampaikan koordinator PORTAL, Lujeng Sudarto pada pertemuan di gedung dewan dengan Komisi III, Senin (17-1-2023) kemarin.

Dalam pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, bersama Ketua Komisi III, Ruslan beserta anggotanya serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) juga perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

PORTAL membeberkan beberapa titik lokasi tambang ilegal mulai dari ujung barat hingga ujung timur Pasuruan terkesan ada pembiaran.

“Terbukti banyak tambang ilegal yang masih beroperasi melakukan produksi hingga penjualan. Padahal mereka (pengusaha tambang) tidak memiliki ijin,” ungkap Lujeng.

Baca Juga:  Mampu Raih WTP Berturut-turut, Dewan Apresiasi Kinerja Bupati Pasuruan

Dirinya menyebut, bahwa pemerintah daerah hanya boleh memungut pajak dari tambang legal.

“Kalau memungut pajak dari tambang ilegal itu namanya palak, bukan pajak,” ucap Lujeng dengan keras.

Lujeng meminta jajaran DPRD Kabupaten Pasuruan tegas dalam persoalan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas pertambangan legal, terlebih lagi ilegal.

“Mengingat tambang-tambang legal pun tidak banyak yang melakukan reklamasi pada bekas pertambangan, apalagi yang ilegal,” jelasnya.

PORTAL juga menyampaikan beberapa poin kepada jajaran DPRD, khususnya Komisi III untuk melakukan sidak dan investigasi tambang legal dan ilegal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengapresiasi PORTAL yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan alam di daerah setempat. Mas Dion, panggilan akrab Sudiono Fauzan, di hadapan para aktivis merekomendasikan agar semua tambang ditutup, dikarenakan merusak lingkungan alam dan bermasalah.

Baca Juga:  PT. TMM Terancam Pidana

“Apapun yang diputuskan, saya sangat setuju, apalagi jika diputuskan untuk sidak di tempat tambang. Saya merekomendasikan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mendalami kasus tambang yang disampaikan oleh PORTAL ini,” tutur mas Dion.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan, pihaknya akan meminta untuk menutup semua tambang, baik tambang ilegal maupun legal di wilayah Kabupaten Pasuruan yang membandel.

“Mulai hari ini (Senin), kami minta dinas terkait untuk menutup tambang-tambang yang belum memiliki izin,” tegas Ruslan. (Fikri/Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *