Rapat Kerja Komisi D DPRD Jatim Berlanjut, Pemkab Mojokerto Lakukan MoU dengan BBWS (01/04/2022)

MOJOKERTO | optimistv.co.id – Rapat Kerja Komisi D DPRD Jatim yang membahas masalah banjir di wilayah Kabupaten Mojokerto bersama BBWS yang dilaksanakan di ruang Coment Center Pemkab Mojokerto, Jumat siang (01/04/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh H. Masduki, S.Pd.I Wakil dari Dapil 10 Jatim (Mojokerto – Jombang ) dan dihadiri oleh BBWS Brantas. PU SDA Jatim. PU Cipta Karya Jatim, Wakil Bupati Mojokerto, H. Muhammad Albarra, M.Hum, Asisten Pemkab Mojokerto, Drs. H. Hariyono, M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Drs. Bambang Eko Wahyudi, Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, Renaldy, MT, BPBD Kabupaten Mojokerto, Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto, H. Fayakun Hidayat, SH,.

Rapat tersebut digelar dengan tujuan untuk melakukan koordinasi penanganan banjir di wilayah Kabupaten Mojokerto dan ternyata membuahkan hasil.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ikut serta mengatasi berbagai permasalahan di Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Kemeriahan Bersih Desa dan Kampanye Kesehatan Desa Karangsono  

Berkas MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati dan Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi, pada Rabu (6/4) sore, di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto.

Rapat Kerja Komisi D DPRD Jatim
Penandatanganan MoU dari Bupati Mojokerto, dr. Ifkina Fahmawati dan Kepala BBWS Brantas

Dalam penandatanganan MoU tersebut, Bupati Ikfina berharap BBWS bisa membantu mengatasi permasalahan bidang sumber daya air khususnya dalam hal penanganan banjir, dimana diketahui bahwa di Kabupaten Mojokerto sendiri BBWS Brantas memiliki kewenangan di titik lokasi sungai dan juga kewenangan pada daerah irigasi.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan dalam pelaksanaan kerjasama ini ia berharap tidak hanya kerjasama dalam menangani banjir atau bencana alam, melainkan adanya kerjasama lain dalam pemanfaatan sungai.

“Kerja sama kita harus kita luaskan, karena tentunya kita tidak cukup kita ini berbicara terkait dengan pengendalian banjir tetapi bagaimana sungai-sungai yang berada di kewenangan panjenengan ini bisa kita manfaatkan dengan lebih produktif lagi tanpa menimbulkan kerusakan,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Mojokerto Buka RAT 2022 KUD Tani Jaya Kemlagi

Di sisi yang lain, Bupati Ifkina menjelaskan terkait bencana alam yang ada di Kabupaten Mojokerto tidak hanya bencana alam banjir tetapi ada fokus lain dalam menangani bencana alam yang harus diperhatikan oleh Pemkab Mojokerto.

Reporter : Ririn Fadlilah

 

 

Rapat Kerja Komisi D DPRD Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *