SAMPANG, mediabrantas.id – Aktivitas balap kelereng yang sempat ramai di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, akhirnya dihentikan aparat kepolisian. Polres Sampang menertibkan arena tersebut pada Rabu (4/2/2026) setelah menerima sejumlah pengaduan warga yang merasa terganggu dan khawatir terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tanpa pengawasan dapat memicu konflik maupun gangguan ketertiban lingkungan bila dibiarkan berlarut-larut.
“Setiap keresahan masyarakat harus segera direspons. Pencegahan lebih penting agar tidak berkembang menjadi masalah kamtibmas,” ujarnya.
Penertiban dipimpin Wakapolsek Ketapang Ipda Suryo. Proses pembongkaran berlangsung tertib dan tanpa ketegangan. Polisi memilih pendekatan persuasif, sehingga pemilik arena bersama warga setempat membongkar sendiri lintasan balap kelereng di bawah pengawasan petugas.
Polres Sampang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Siskamling harus kembali dihidupkan,” tegas Kapolres.
Dengan penertiban tersebut, diharapkan situasi lingkungan kembali kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman. (Hadi)












