Retak Sebelum Usia Sebulan, Proyek Jalan Desa Baturasang Disorot Warga

SAMPANG, mediabrantas.id – Harapan warga Dusun Kapasan, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, untuk menikmati akses jalan yang lebih layak tampaknya harus tertunda. Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu bahkan belum genap sebulan selesai dikerjakan, kini menuai kritik tajam dari masyarakat.

Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan (GAWAT) menjadi pihak pertama yang menyuarakan kekecewaan. Dalam peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Selasa (22/7), mereka menemukan sejumlah kejanggalan, baik secara administratif maupun teknis.

“Kami prihatin, proyek yang mestinya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, justru menimbulkan tanda tanya. Tidak ada papan kegiatan, kualitas jalan pun meragukan,” ujar Ketua GAWAT, Moh. Rifadi.

Desa Baturasang
Proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Kapasan, Desa Baturasang

Menurutnya, ketebalan cor beton jauh dari standar, hanya berkisar 5 hingga 7 sentimeter, padahal dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) semestinya 15 sentimeter. Jalan tersebut juga mulai menunjukkan retakan meski baru saja selesai dikerjakan.

Baca Juga:  Warga Antusias Perbaiki Jalan Dusun Paobaruh Barunggagah Secara Swadaya

Masalah lain muncul dari cara pengerjaan. GAWAT menyebut dasar jalan tidak menggunakan campuran sirtu dan pasir seperti pada umumnya, melainkan hanya batu tanpa pemadatan yang layak. Pola ini disebut menyerupai metode “telford” yang dianggap tidak cocok untuk konstruksi rabat beton modern.

Rifadi menegaskan, pelanggaran seperti ini bukan hanya berisiko pada kerusakan fisik jalan, tapi juga bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

“Kalau dibiarkan, ini preseden buruk bagi desa-desa lain. Akuntabilitas jadi korban,” ucapnya.

GAWAT berkomitmen membawa persoalan ini ke jalur resmi. Mereka telah menyusun laporan untuk disampaikan ke pemerintah kecamatan. Bila tidak ditindaklanjuti, laporan akan diteruskan ke DPMD dan Inspektorat Kabupaten Sampang.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Penjabat Kepala Desa Baturasang, Sugianto, belum dapat dikonfirmasi, meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp. Diamnya pemerintah desa justru semakin memperbesar spekulasi bahwa ada persoalan yang disembunyikan.

Baca Juga:  Musrenbangcam Tambelangan TA 2026 Resmi Dibuka
Desa Baturasang
Proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Kapasan, Desa Baturasang

Menanggapi isu tersebut, Camat Tambelangan, H. Samsul Bahri, mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan. Namun ia menegaskan bahwa kunjungan monitoring dari kecamatan tetap menunggu proses pencairan dana dari desa.

“Terima kasih atas masukannya. Akan kami tindak lanjuti, namun kami masih menunggu proses pengajuan dari pihak desa,” ujar Samsul Bahri saat dikonfirmasi Kamis (24/7).

Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto, turut memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025 secara administratif masih dalam proses, sehingga belum bisa dilakukan pengawasan teknis.

“Kalau masih tahap awal, kami belum bisa bergerak. Tapi kalau ada masalah dengan DD 2024, bisa segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Kasus di Desa Baturasang mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek desa. Infrastruktur bukan sekadar bangunan fisik, tapi juga simbol kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Ketika jalan sudah retak, jangan sampai kepercayaan publik pun ikut pecah. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *