TEBO, mediabrantas.id — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin, 28 Oktober 2025, ribuan massa yang tergabung dalam Petani Mitra dan masyarakat terdampak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tebo Indah (TI), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Tebo.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rekomendasi DPRD yang dinilai tidak berdasarkan kajian akademik serta tuntutan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang melibatkan PT Tebo Indah.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
1. Menolak rekomendasi DPRD Kabupaten Tebo yang dinilai tanpa kajian akademik.
2. Mendesak DPRD Kabupaten Tebo untuk merekomendasikan perkara PT Tebo Indah berdasarkan fakta laporan masyarakat, hasil sidak, dan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI, serta menyampaikannya kepada Presiden dan kementerian terkait.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Tebo agar melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Tebo Indah.
4. Menuntut DPRD dan Bupati Tebo untuk menghentikan seluruh operasional dan aktivitas PT Tebo Indah.
5. Mendorong DPRD dan Pemkab Tebo segera merealisasikan hak-hak petani mitra dan masyarakat terdampak, seperti pembuatan sertifikat gratis, bantuan rumah, serta bantuan pertanian lainnya.
Selain mendatangi kantor DPRD, massa juga melakukan aksi serupa di Kantor Bupati Tebo dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta aksi berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif Kabupaten Tebo. (Agus)












