MOJOKERTO | optimistv.co.id – Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-75 tahun, Polresta Mojokerto menggelar Vaksinasi Massal pada 217 warga Desa Canggu, Kamis (24/6/2021) di Pendopo Wiyar Balai Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto Sampaikan kebijakan Pemerintah
Tema HUT Bhayangkara ke 75 tahun ini adalah “Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-POLRI Sehari Satu Juta Orang Serentak Seluruh Indonesia”, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH , didampingi Kapolsek JETIS, Kompol Drs. Soegrng Prajitno dan Kasubag Humas IPDA Umam serta kades Canggu Sucipto .. mengatakan, vaksin itu adalah kebijakan pemerintah pusat yang kalau kita mengatakan tentang standarisasi itu adalah langkah awal untuk meningkatkan imunitas masyarakat.
“Jadi ini menjadi kebijakan pemerintah, Presiden menegaskan bahwa wajib hukumnya masyarakat Indonesia untuk melaksanakan vaksin. Namun demikian, yang paling penting ini adalah kesadaran masyarakatnya karena hukum wajib yang dibuat oleh pemerintah itu tidak memiliki sanksi pidana, maka kesadaranlah yang harus digugah kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, .” Saya mengingatkan bahwa vaksin ini wajib untuk seluruh warga negara. Saya berharap ini dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, penuh kesadaran bahwa ini adalah kewajiban sebagai warga masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial bukan tanggung jawab pribadi ya.
“Kalau tanggung jawab pribadi dirinya sehat selesai sudah. Kalau tanggung jawab sosial, kesehatannya dia itu harus dipastikan agar tidak membahayakan orang lain. Nah ini agama apapun akan mengajarkan itu sehingga saya minta karena ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi juga ada kepentingan sosial yang disitu ada kepentingan negara,” terangnya.
Masih kata Kapolresta Mojokerto, saya minta tolong program vaksin ini dilaksanakan dengan baik tanpa harus kita membesar-besarkan pendapat-pendapat yang ada yang belum tentu benar adanya.
“Saya berharap kalau ada hal-hal yang kurang jelas bertanyalah kepada aparatur yang membidangi. Jadi kalau masalah penegakan hukum ya tanya ke aparatur kepolisian. Kalau masalah kesehatan ya tanya ke Kepala Dinas Kesehatan. Jadi jangan tanya kepada yang tidak bidangnya, nanti jawabannya salah,” tandasnya.
Reporter : Tono – Ririn