Satnarkoba Polres Mojokerto Ringkus Pembawa Narkotika di Pacet

MOJOKERTO (OPTIMIS) – Satreskrim Narkotika Polres Mojokerto, Rabu, 13 April 2022, sekira pukul 22.30 WIB di halaman parkir pertokoan Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto,  telah menangkap pelaku tindak pidana Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Kasat Narkoba Polres Mojokerto, pelaku bernama NRDK alias wan, merupakan laki laki, kelahiran Mojokerto, 06 Mei 1996, pekerjaan swasta, agama islam, kewarganegaraan Indonesia, suku jawa, pendidikan SMP tidak tamad, alamat (sesuai KK) Dusun / Desa Tamiajeng RT  04 Rw 02 Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh polisi, yakni
satu paket sabu kemasan plastic klip dengan berat kotor 0,54 gram, satu paket sabu kemasan plastic klip dengan berat kotor 0,52 gram, satu buah plastik klip, satu lembar tissu warna putih, satu buah bekas bungkus rokok Marlboro warna putih, satu buah tas slempang warna merah, satu unit Hand Phone merk vivo warna merah, dan satu unit sepeda motor honda phantom nopol N 4775 TBH dengan noka MH1KF1110FK094361 nosin KF11E1093357.

Baca Juga:  Disperindag dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah Prepekan Maulud Nabi Muhammad SAW

Menurut Kasat Narkoba, pelaku diduga telah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan kedapatan narkotika jenis sabu. Adapun barang bukti sabu tersebut didapat dari seorang yang bernama panggilan UNO (belum tertangkap) dan masih bersatu DPO. Identitas dan alamat tidak diketahui.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polres Mojokerto guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan sepeda motor yang disita masih dalam pengembangan, karena menurut pengakuan tersangka merupakan milik saudara Dd, dan pelaku hanya disuruh membawa barang narkotika tersebut.

Reporter : Andik / Kartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *