Satpol PP Kabupaten Madiun Razia 11 PSK Dan 3 Orang Dinyatakan HIV, Serta Minuman Miras

MADIUN, mediabrqntas.id — Operasi penertiban Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Senin (22/9/2025), berhasil menyita puluhan botol minuman keras di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur serta mengamankan 11 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Geger dan Dolopo. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, tiga orang dinyatakan positif HIV dan satu orang positif sifilis.

Satpol PP saat sita miras

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melalui petugas laboratorium Puskesmas Mejayan. “Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan konseling serta pengobatan, dengan pendampingan dari KPAD Kabupaten Madiun,” jelas petugas laboratorium, Wahyu Krida.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyampaikan apresiasi terhadap peran Dinas Kesehatan dan KPAD yang sigap menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menekan risiko penyakit menular.

Baca Juga:  Produk Keripik Tempe Desa Kedungmaron Menggeliat

“Kami fokus menjaga ketertiban umum, sementara aspek kesehatan kami serahkan kepada instansi berwenang. Semua langkah ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit menular,” tegas Danny.

Satpol PP menegaskan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan. Tujuannya, menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan kondusif. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *