Serap Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno Gelar RESES Tahap III Tahun 2025

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan II Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, H. Hadi Prayitno, SH, yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB menggelar Reses pada masa Persidangan (Tahap III) terakhir pada tahun 2025 di Aula Pondok Pesantren An-Nawawi, Jalan Raya Gajah Mada Kota Mojokerto, Minggu (09/11 /2025).

Saat Reses, pria yang akrab disapa Pak Hadi ini didampingi Ketua DPC Partai PKB Kota Mojokerto, H. Junaedi Malik, SE, bersama Sekretaris DPC PKB, Ferry Saiful Huda, SH, Didampingi Dewan Syuro PKB, H. Abdullah Fanani.

Sementara itu, acara Reses diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya yang langsung dilanjut dengan sambutan oleh Pak Hadi, mantan Wakapolres Kota Mojokerto, yang menjelaskan kalau Serap aspirasi masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif (dirinya ) dengan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses yang telah terjadwal agendanya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PKB, Ahmad Atho’illah Gelar Reses Tahap II Tahun 2025

Dijelaskan oleh Pak Hadi, saat Reses seperti ini dirinya, selain Menyerap Aspirasi Masyarakat,  dirinya pun berkesempatan memberikan motivasi dan wawasan tentang kinerja Anggota DPRD Kota Mojokerto kepada masyarakat,  dengan maksud mari  bersama -sama  berjuang untuk membangun  Kota Mojokerto agar bisa lebih baik lagi ke depannya walaupun dalam kondisi adanya efesiensi (pemotongan) anggaran dari pusat.

“Jadi Reses ini adalah kewajiban Anggota Dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang merupakan kegiatan DPRD di luar Gedung Dewan,” ucap Pak Hadi.

Pak Hadi juga menjelaskan, selama menjadi Wakil Ketua Ketua DPRD Kota Mojokerto atau Pimpinan Dewan dirinya tidak mau asal menanda  tangani program pembangunan yang program oleh Walikota yang di sodorkan kepada dirinya, sebab menurut selama ini dari  pengamatanya banyak proyek – proyek yang menelan biaya ratusan juta bahkan milayaran rupiah yang muspro (mangkrak) atau asal bangun saja, sehingga akhirnya mubazir yang ujung ujungnya hanya meninggalkan kasus dan masuk ranah hukum pengadilan.

Baca Juga:  Untuk Menyerap Aspirasi, Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Fraksi PKB, Hj. Enny Rahmawati Gelar Reses

“Saya tidak asal menanda tangani pengajuan proyek yang merupakan program Walikota Mojokerto, Saya lihat dulu  kemanfaatan proyek itu apa benar benar membawa manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto, Ini saya lakukan demi kebaikan kita bersama. Saya tidak mau kemudian hari  keputusan saya kesandung masalah hukum, makanya saya selalu hati hati dalam bekerja. Saya  ingin selalu amanah dengan masyarakat. ” tegas Pak Hadi.

Sedangkan Reses ini digelar, kata Pak Hadi, bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen yang memilih saya, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Reses ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pihak Dinas terkait dengan Kepala Kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian Walikota atau Kepala Daerah dan Dinas terkait agar bisa  menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.

Dijelaskan lagi oleh Pak Hadi, bahwa Reses ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan nantinya akan diambil yang urgent atau yang sekiranya mendesak saja sekiranya  benar benar untuk kepentingan masyarakat, yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah melengkapi akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting syarat Administrasinya terpenuhi, Sedangkan untuk tempat Ibadah harus sudah ada  sertifikat nya dan juga  lengkap syarat administrasinya, akan bisa terealisasi usulan nya pada tahun 2027 mendatang.

Baca Juga:  Pemprov dan BPDAS Brantas Jatim Diminta Segera Perbaiki Jalan lonsor Akibat Aliran Sungai Brantas di Kawasan Mojokerto

Sementara itu, pada sesi Serap Aspirasi Masyarakat atau tanya jawab ada beberapa usulan diantaranya dari  masyarakat yang menyoal masalah retribusi sampah, perbaikan jalan, serta gorong gorong yang tersumbat sehingga menimbulkan banjir sesaat jika hujan berlangsung cukup lama.

Ada juga warga mengusulkan pembangunan tempat ibadah dan beberapa usulan lainnya.

Sementara itu, Suyanto selaku Tenaga Ahli (TA) Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto telah mencatat semua usulan warga yang nantinya agar dibahas bersama dengan DPRD Kota Mojokerto untuk ditindaklanjuti. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *