MOJOKERTO, mediabrantas.id – Setelah Sekian lama Vacum akibat Krisis Pandemi Covid yang berkepanjangan, Akhirnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Kembali lagi mengadakan acara ” Gebyar Pajak Daerah ” yang diwarnai dengan pembayaran dan Pengundian (doorprize) berhadiah Sepeda Gunung dan Sepeda Motor bagi wajib pajak yang patuh, bayar tepat waktu, untuk memberikan Apresiasi bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang digelar Kamis (28/8/2025) di halaman Hotel Arayanna Trawas Mojokerto.
Dalam sambutannya Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, mengatakan bahwa acara kegiatan hari ini juga diwarnai pelayanan dan pembayaran PBB-P2.
“Dengan acara Gebyar Pajak Daerah ini, warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemecahan perubahan subjek, objek, mutasi dan lainnya bisa dilayani di tempat ini. Selain itu, hari ini juga dilakukan pembayaran cashless dengan bank-bank yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut kami lakukan dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dan identifikasi transaksi pemerintah daerah,” kata Kaban Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.
Dijelaskan oleh Ardi, bahwa kegiatan utama hari ini adalah undian atau apresiasi hadiah untuk wajib pajak patuh dari pajak kendaraan bermotor.
“Acara Ini terselenggara karena memang kita ada perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Provinsi Jawa Timur. Salah satu kegiatannya adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak patuh di tahun 2025. Ada dua tahap undian. Tahap pertama ini untuk periode Januari sampai Juni 2025. Tahap pertama diundi di bulan Agustus. Nanti untuk tahap Kedua periode Juli – 15 Desember 2025 akan diundi di bulan Desember. Semoga hal ini bisa memotivasi para wajib pajak agar bisa melunasi kewajiban perpajakan secara tepat waktu,” pesannya.
Dilain pihak Sekda Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan gebyar undian pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah dilaksanakan di bulan September 2025.
“Pajak Kendaraan Bermotor ini menyumbang PAD Kabupaten Mojokerto. Kalau PAD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 adala Rp 700 miliar sekian, sementara di bulan September 2025 PAD Kabupaten Mojokerto sudah di angka Rp 850 miliar,” ucapnya.
Masih kata Sekda Teguh, kenapa pajak itu penting. Dalam pidato kenegaraan Presiden Indonesia tanggal 15 Agustus 2025 di depan sidang paripurna DPR dan juga ada press rilis dari Menteri keuangan menyatakan ada perubahan postur APBN tahun 2026.
“Menurut daerah, ini kondisinya tidak baik-baik saja. Karena kita tahu bahwa di dalam pidato Presiden dana transfer ke daerah tahun 2026 dikurangi 29 %. Kalau sekarang tahun 2025 ini dana transfer dari pusat ke daerah secara total se-indonesia itu hampir Rp 850 triliun. Sementara tahun 2026 dana transfer itu tidak tambah naik tapi tambah turun kurang lebih Rp 650 triliun,” jelasnya.
Ia tidak bisa membayangkan daerah nanti akan seperti apa. Dana transfer pusat ke daerah itu ada macam-macam. Yang pertama ada dana bagi hasil ya ini bisa karena sumber daya alam dan pajak.
“Yang kedua ada dana alokasi umum. Kemudian yang ketiga ada dana alokasi khusus. Ada juga Dana Desa, ada juga insentif fiskal. Hal ini merupakan komponen dari pada dana transfer pusat ke daerah. Saya tidak bisa bayangkan bagaimana kalau dana transfer itu dikurangi. Hampir 70% anggaran APBD itu bersumber dari dana transfer,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bagaimana kalau dana transfer itu dikurangi di tahun 2026 sementara kewajiban untuk belanja tetap. Contohnya belanja pegawai itu kita hampir 30 % dari APBD Kabupaten Mojokerto.
“Kemudian kita sekarang punya kewajiban untuk mengangkat yang namanya pegawai PPPK paruh waktu. Pemkab Mojokerto mengajukan hampir 3000 orang PPPP paruh waktu. kalau mereka kita gaji katakanlah Rp 3 juta/bulan maka totalnya dalam setahun sudah Rp 1,08 triliun,” terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, kalau kita bicara desa, apakah ini tidak akan berpengaruh ke APBDes, ya pasti terpengaruh karena sumber pendapatan Desa yaitu ada yang berasal dari Dana Desa.
“Dan yang sekarang kita lakukan dan terus-menerus terjadi adalah pemberian Bantuan Keuangan (BK) Desa. Tahun 2024 itu untuk BK Desa mencapai Rp 148 miliar lalu terkena efisiensi menjadi Rp 77 miliar. Sekarang di perubahan APBD 2025 itu angkanya hampir Rp 70 miliar,” ujarnya.
Ditambahkannya, tahun 2026 masih ada pemberian BK karena Bupati Mojokerto ingin semua desa yang ada di Kabupaten Mojokerto mendapatkan BK.
“Hal ini kebijakan dari Bupati Mojokerto. Tapi saya tidak bisa bayangkan betapa sulitnya kita, uang yang masuk ke pemerintah daerah berkurang sementara kewajiban belanja kita tetap. Lalu dari mana uangnya untuk mencukupi hal itu kalau bukan dari PAD,” paparnya.
Dengan adanya acara ini, pihaknya berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban pajak. Pajak daerah maksud saya bukan pajak pusat kalau pajal pusat itu PPH dan PPN.
“Pajak yang masuk ke Pemerintah Daerah adalah pajak PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor. Kalau APBD tidak didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) ya kita tidak bisa bangun tapi tiap tahun hanya bisa memberi gaji para ASN saja,” tegas Sekda Teguh.
Dirinya berharap semakin tahun semakin ditingkatkan lagi persentase kenaikan pajaknya tapi tidak membebani masyarakat. Mau naikkan pajak tapi tidak membebani ini kan susah banget. Mudah diucapkan tapi implementasinya susah banget.
“Contohnya kemarin di Pati yang PBB-P2 naik 260% nya demonya minta ampun. Dari awalnya turunkan kenaikan PBB-P2 menjadi turunkan Bupati Pati. Tentu hal ini tidak ingin terjadi di Kabupaten Mojokerto. Kami juga berharap pembayaran pajak melalui cashless semakin banyak lagi agar tidak ada lagi adanya oknum nakal yang menilap uang pajak,” pinta Sekda Teguh. (Ririn Fadillah)






