Sudah Berdamai, “Rekaman Video Ninja Sawit di Tebo Tetap Diviralkan”

TEBO, mediabrantas.id – Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Tebo. Kali ini, peristiwa yang melibatkan seorang terduga pelaku berinisial (R) menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di lahan milik warga berinisial (K).

Dugaan pencurian diketahui setelah seorang pekerja kebun mendapati (R) hendak menjual sekitar empat tandan buah sawit ke salah satu tempat penampungan (RAM), kemudian pekerja tersebut menghubungi pemilik lahan untuk menindaklanjuti kejadian itu. Namun, permasalahan tersebut dikabarkan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Saat ditemui di kediamannya, (R) mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan bahwa sempat terjadi tindakan kekerasan saat dirinya diamankan.

“Memang benar saya salah, saya mengambil empat tandan sawit. Waktu itu saya ditangkap oleh pekerja kebun, dan sempat dipukul beberapa kali di lokasi RAM,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wabup Tebo Kunjungi Posko Pengumpulan Donasi Dinsos

Pasca kejadian, pihak keluarga (R) mendatangi pemilik lahan (K) untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kendati demikian, beberapa jam setelah perdamaian terjadi, video saat (R) diamankan justru beredar luas di media sosial, termasuk melalui platform Facebook dan grup WhatsApp. Hal ini memicu keberatan dari pihak keluarga (R).

“Kami sudah berupaya menyelesaikan secara baik-baik. Tapi video itu masih disebarkan, tentu kami tidak terima, karena ini sudah damai,” tambahnya.

Secara hukum dan etika, penyebaran video yang menampilkan seseorang terkait dugaan tindak pidana, terlebih yang telah diselesaikan secara kekeluargaan, dapat menimbulkan persoalan baru.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya jika mengandung unsur pencemaran nama baik atau penyebaran tanpa izin.

Baca Juga:  Jelang Operasi Ketupat Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Intensifkan Pengecekan Kelayakan Bus Angkutan Umum

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak sembarangan menyebarkan konten yang dapat merugikan pihak lain, meskipun peristiwa tersebut benar terjadi.

Sementara itu, ketika media ini mengkonfirmasi ke rumah pemilik lahan, istri K terkesan menunjukan sikap yang arogan dan mengatakan, apa urusan Wartawan dengan persoalan tersebut,” cetusnya dengan nada tinggi. (Armayati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *