BLITAR | Optimistv.co.id –Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar menolak dana pokok pikiran (pokir) DPRD dinilai tidak masuk akal dan sarat dengan muatan politik.Karena program pokir merupakan hasil penggalian aspirasi warga disaat DPRD mengadakan reses ke masyarakat.
“Menanggapi pernyataan salah satu anggota APD bahwa desa menolak pokir dewan itu sangat tidak masuk akal karena pokir itu sendiri berasal dari aspirasi masyarakat bukan dari keinginan dewan ,” ucap wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, Kamis (14/10/2021).
Mujib mencermati apa yang disampaikan tidak semudah apa yang dibicarakan oleh APD tersebut. Karena dalam penerapannya pokir itu sendiri tidak bisa langsung mendapat persetujuan dan Ada beberapa tahapan yang harus dilalui
Mujib melanjutkan bahwasannya Pokir sendiri berasal dari usulan masyarakat yang diampaikan waktu adanya reses dewan. Setelah itu dalam penerapannya usulan tersebut tidak langsung bisa di terima karena harus melalui kajian terkait dengan realisasi anggaran yang ada.
“Setiap pokir yang diajukan oleh masyarakat tidak langsung bisa diputuskan karena harus dikaji lagi,”terangnya.
Mujib dengan tegas membantah pernyataan yang mengatakan bahwa anggota dewan mempunyai jatah pokir. Karena menurutnya, pokir adalah usulan masyarakat yang disampaikan kepada dewan agar ditampung untuk direalisasikan.
“Dewan tidak punya jatah pokir.akan tetapi Pokir itu usulan masyarakat berdasarkan dapilnya masing-masing,” pungkasnya.
REPORTER : Muklas