MOJOKERTO | optimistv.co.id – Munculnya pemberitaan yang menyudutkan Kepala Desa Pugeran Muhammad Arif, SH, di media online, Kamis (27/01/2022) lalu yang sempat Viral di Mojokerto akhirnya menuai reaksi keras dari jajaran LSM Lira Jawa Timur sehingga para Petinggi LSM LIRA Jawa Timur ini mengadakan rapat khusus membahas masalah berita itu pada hari Sabtu, (29/01/2022).
Melalui kuasa hukumnya, pengurus LIRA Jatim ini akan memberikan Somasi dan minta hak jawab atas pemberitaan yang dimuat di media online yang hanya bikin gaduh masyarakat Desa Pugeran, Gondang dan mengusik jajaran Pengurus LIRA Jawa Timur dan Pengurus DPD LIRA Mojokerto Raya.
Munculnya Somasi ini bukan tanpa sebab, karena Kades Pugeran, Muhammad Arif, SH, itu juga menjabat Pimpinan LIRA Mojokerto, sehingga jajarannya tidak terima dengan berita yang menyudutkan Pimpinan LIRA Mojokerto itu.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi, data dan keterangan Pimpinan LIRA, Muhammad Arif, dirinya dituduh sebagai Kepala Desa yang arogan terkait wawancara dari awak media pemberitaan tersebut.
Padahal selama ini Arif itu kepada wartawan Mojokerto selalu ramah dan dirinya tidak pernah menolak kalau diwawancarai wartawan.
Karena waktu itu dirinya baru pulang dari kerja sehingga capek dan mau istirahat, dan tiba tiba saja ada 2 oknum wartawan pada sore hari ke rumahnya, dan dirinya sempat minta wawancaranya besok saja di Balai Desa, tapi si oknum tetap saja minta wawancara.
Dan saat itulah sempat terjadi perdebatan,
“Kalau mau tanya galian/tambang, jangan tanya saya. Sampean tanya ke orangnya aja,” ucap Lurah.
Muhammad Arif saat menemui 2 oknum wartawan itu dan pada waktu itu dirinya sempat diwawancarai, tetapi yang menjadi tanda tanya ialah kenapa judulnya “Kades Tolak Diwawancarai Wartawan”.
“Ini tidak benar, Wong setiap pertanyaan saya jawab kok, dan saya selalu welcome dengan siapa saja, baik teman LSM ataupun Wartawan, karena saya sendiri juga duduk di Lembaga LIRA.” ucap Kades Pugeran Muhammad Arif kesal.
Dalam berita tersebut, ada ungkapan/statemen dari Muhammad Arif yang menjawab dari pertanyaan awak media waktu itu saat melakukan klarifikasi, tetapi justru media yang turun membawa KTA, tapi masa berlakunya sudah habis (Tertera di Bukti Foto KTA)
Dan anehnya lagi susunan Redaksi wartawan tersebut tidak ada di box Redaksi media yang di ikutinya,
dan Pengurus LIRA Jatim dengan tegas akan membawa berita ini sebagai pencemaran nama baik dan akan membawanya ke jalur hukum.
Pimpinan LIRA Mojokerto, Arif juga berharap, sebagai media online harus berupaya untuk objektif dan berimbang dalam setiap pemberitaan.
Apalagi dirinya sudah mengatakan pada pihak awak media yang turun waktu itu l, bahwa wawancara tersebut seharusnya tertuju pada pengusaha yang melintas menggunakan bahu jalan bukan pada dirinya.
Oleh karena berita itu hanya membuat ketidaknyamanan dirinya dan menimbulkan kegaduhan di Medsos.
Reporter : Kartono