Dipublikasikan pada 15 Juli 2026
JOMBANG, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pertanian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan komoditas tembakau sebagai salah satu sektor unggulan daerah. Melalui pendanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, pemerintah menyalurkan bantuan 350 ton pupuk NPK spesifik tembakau kepada ribuan petani yang tergabung dalam 108 kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di wilayah sentra tembakau Kabupaten Jombang.
Bantuan tersebut didistribusikan ke lima kecamatan penghasil tembakau di wilayah Utara Brantas, yakni Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan. Kawasan tersebut memiliki luas areal tanam tembakau mencapai sekitar 5.800 hektare setiap tahun, sehingga menjadi salah satu penopang utama produksi tembakau di Kabupaten Jombang.
Pupuk yang disalurkan merupakan NPK khusus tembakau jenis Fertila 8-15-19 atau pupuk nonsubsidi dengan kandungan klor rendah yang diformulasikan secara khusus sesuai kebutuhan tanaman tembakau. Komposisi unsur haranya dirancang untuk mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal sekaligus meningkatkan kualitas daun tembakau dari sisi warna, aroma, cita rasa hingga daya bakar, yang menjadi indikator utama penilaian industri hasil tembakau dalam menentukan harga pembelian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto mengatakan, program bantuan pupuk spesifik tembakau merupakan salah satu bentuk nyata pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang langsung dirasakan manfaatnya oleh para petani.
“Program ini bertujuan membantu petani memenuhi kebutuhan pupuk, meringankan biaya produksi sekaligus meningkatkan kualitas dan produktivitas tembakau. Kami berharap bantuan ini dapat menghasilkan tembakau dengan mutu yang lebih baik sehingga memiliki daya saing tinggi dan mampu meningkatkan pendapatan petani,” ujar Eko.
Menurutnya, kualitas hasil panen menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pemasaran tembakau. Industri Hasil Tembakau (IHT) sebagai pembeli akan melihat berbagai aspek, mulai dari warna daun, aroma, cita rasa hingga ketahanan daya bakar sebelum menentukan kualitas dan harga pembelian.
“Melalui penggunaan pupuk yang tepat sesuai karakter tanaman, kualitas daun tembakau diharapkan semakin meningkat. Jika kualitasnya naik, tentu peluang petani memperoleh harga jual yang lebih baik juga semakin besar,” tambahnya.
Selain meningkatkan kualitas hasil panen, bantuan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi beban biaya produksi petani. Dalam beberapa tahun terakhir, biaya usaha tani terus mengalami peningkatan, mulai dari harga pupuk, tenaga kerja hingga biaya pengolahan lahan. Kehadiran bantuan pupuk menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan usaha tani tembakau sekaligus meningkatkan efisiensi biaya produksi.
Kalangan petani menyambut positif program tersebut. Mereka menilai bantuan pupuk spesifik tembakau menjadi solusi di tengah meningkatnya biaya produksi. Para petani berharap program serupa dapat terus berlanjut dengan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan luas lahan garapan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal.
Eko Purwanto menegaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersalurkannya bantuan, tetapi juga bagaimana pupuk tersebut digunakan secara tepat sesuai rekomendasi teknis. Oleh karena itu, Dinas Pertanian bersama penyuluh pertanian lapangan akan terus melakukan pendampingan kepada kelompok tani penerima agar pemupukan dilakukan sesuai dosis, waktu, dan metode yang dianjurkan.
“Kami juga melakukan pengawasan agar distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran. Harapannya, program ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperbaiki mutu tembakau Jombang sehingga semakin diminati industri dan memberikan nilai tambah bagi petani,” jelasnya.
Ia optimistis peningkatan kualitas tembakau akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani. Semakin baik mutu hasil panen, semakin besar peluang petani memperoleh harga jual yang kompetitif. Kondisi tersebut tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan industri hasil tembakau serta berkontribusi pada peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di masa mendatang.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap sinergi antara pemerintah, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan pelaku industri dapat terus terjalin dengan baik. Dukungan sarana produksi yang tepat, pendampingan teknis yang berkelanjutan, serta komitmen seluruh pihak diharapkan mampu mewujudkan budidaya tembakau yang semakin produktif, berkualitas, berdaya saing, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Jombang. (Budi Tanoto)












