Transparansi Anggaran Renovasi SDN 3 Tamanan Trenggalek Senilai Rp.600 Juta Tanpa Papan Proyek Dipertanyakan

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Proses renovasi gedung di SDN 3 Tamanan, Kabupaten Trenggalek, kini tengah berlangsung dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp.600 juta. Terlihat beberapa ruang kelas sudah dalam kondisi dibongkar atapnya, sementara material kayu tampak memenuhi halaman sekolah, Jum’at, 3 Oktober 2025.

Meski bernilai ratusan juta rupiah, proyek renovasi ini menimbulkan tanda tanya. Pantauan wartawan di lokasi, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek sebagaimana mestinya. Padahal, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 dan prinsip keterbukaan informasi publik, setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang papan nama proyek yang memuat detail anggaran, kontrak, serta pelaksana kegiatan.

Ketiadaan papan proyek di lokasi membuat publik mempertanyakan keterbukaan pengelolaan dana negara yang jumlahnya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut. Tanpa adanya informasi yang jelas, masyarakat sulit mengawasi alur penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Baca Juga:  Kapolsek dan Korluh BPP Tambelangan Tinjau Embung Mambulu Barat, Bahas Rencana Pemanfaatan Air untuk Penanaman Jagung
SDN 3 Tamanan
Papan nama SDN 3 Tamanan

Kepala SDN 3 Tamanan, Ririn, saat dikonfirmasi membenarkan renovasi tersebut menggunakan anggaran DAK. Ia menyampaikan, bahwa pekerjaan dilakukan oleh sekitar 12 orang, yang seluruhnya merupakan wali murid dan warga sekitar.

“Pekerja semuanya dari wali murid dan masyarakat sekitar. Kurang lebih ada 12 orang,” ujar Ririn.

Lebih lanjut, Ririn menuturkan, bahwa proyek renovasi ini tidak melalui pihak ketiga atau kontraktor (CV), melainkan dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat sekitar. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *