Tujuh Calon PPK Didiskualifikasi

KEDIRI | optimistv.co.id – 21 perserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan tidak hadir dalam ujian tulis yang digelar Komisi Pemilihan Umum di Gedung Bhagawanta Bahari. Kamis, (30/1/2020) pagi.

Diterangkan Nanang Qosim Divisi Parmas, dari 517 peserta yang lolos pada tahapan sebelumnya, 14 diantaranya tidak mengambil nomor ujian. Sementara 7 peserta didiskualifikasi karena telah mengambil nomor dan tidak hadir dalam proses ujian.

Terkait soal ujian, pihaknya mengaku telah membuat tiga jenis soal dengan bobot yang sama dan dijamin kerahasiannya. “Kami lima komisioner telah membuat tiga jenis soal dengan bobot yang sama. Kemarin kami print sendiri, kemudian kami segel dalam kota. Tadi pagi baru kami keluarkan.” Ujarnya.

Proses selanjutnya, dari 497 peserta yang mengikuti ujian, nantinya akan diseleksi dan diambil masing-masing 10 orang perkecamatan. “Sesuai aturan yang ada, maksimal peserta yang lolos dalam ujian tulis ini diambil 10 orang, dua kali lipat dari kebutuhan tenaga PPK sebanyak 5 orang perkecamatan.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Ikfina Fahmawati Resmikan Jalan dan Jembatan Di Wilayah Kecamatan Kemlagi

Nanang Qosim juga menyampaikan, jika kemudian masyarakat memiliki bukti otentik atas pelanggaran yang telah ditetapkan dalam persyaratan, diharapkan untuk melaporkan ke KPU. Baik melalui website maupun datang langsung ke kantor dengan disertai identitas diri yang lengkap sebagai dasar pemeriksaan. “Bagi pelapor, harus mencantumkan identitas diri lengkap, untuk kami jadikan bahan melakukan proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Tahapan berikutnya akan dilakukan wawancara kepada peserta yang lolos, yang kemudian akan diumumkan kembali untuk meminta tanggapan masyarakat. “Rencananya tanggal 29 Pebruari, PPK ini nanti akan dilantik dengan masa kerja selama 9 bulan.” Jelasnya.

Reporter : Mas Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *