Wabup Kesal, Limbah PT GIF 2 Blitar Masih Meresahkan Warga

BLITAR | optimistv.co.id – Masalah pencemaran limbah PT GIF (Greenfields Indonesia Farm) 2 Blitar tidak kunjung usai, membuat Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso angkat bicara. Lebih dari tiga tahun masyarakat di kawasan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi terganggu dengan limbah kotoran sapi yang sangat meresahkan.

Dalam keterangannya, Rahmat Santoso menyesalkan perusahaan ini tidak menyelesaikan masalah limbahnya. Beliau menegaskan, perencanaan pengelolaan limbah harus sudah selesai sejak perencanaan awal sebelum PT Greenfields beroperasi.

“Kelalaian pengolahan limbah yang seharusnya juga disesuaikan dengan jumlah ternak yang akan dipelihara agar tidak menimbulkan berbagai masalah pencemaran lingkungan seperti saat ini,” katanya.

Mengenai izin LH (lingkungan Hidup) Propinsi Jawa Timur sudah memberikan peringatan lebih dulu, kemudian pemerintah Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Walaupun saya tidak selalu mengikuti, namun ada pernyataan dari Greenfields untuk tidak lagi membuang kotorannya ke sungai. Kalau nggak salah lo ya, namun kenyataannya masih saja tetap dilakukan hingga kini. Hal inilah yang membuat masyarakat tidak nyaman dan terancam kesehatannya,” tegasnya, Rabu (23/06/2021).

Baca Juga:  DPRD Dengarkan Pidato Gubernur Jatim pada Sertijab Bupati & Wabup Blitar

Lebih lanjut Makde Rahmat  juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Blitar sangat serius menangani permasalahan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah Greenfield ini, karena masyarakat yang terdampak cukup luas.

Pemkab Blitar memang membutuhkan investasi, karena itu pihaknya membuka pintu bagi setiap perusahaan yang ingin masuk. Namun, Pemkab Blitar juga akan melihat manfaat apa yang bisa diterima masyarakat dan pemerintah daerah.

“Sebelum bikin pabrik, semua orang harus memikirkan juga terkait izin mengenai lingkungan hidupnya dulu dan lain sebagainya. Kita sangat butuh investor, kita juga harus lindungi investor sebagai anak asuh, akan tetapi kalau CSR buat masyarakat nol dan pemerintah tidak juga mendapatkan apapun, kalau saya diam nanti masyarakat kira saya yang punya sahamnya, repot kan,” tegas Rahmat.

Sementara, Head of Farm Development & Sustainability PT Greenfields Indonesia Farm 2 Blitar, Heru Setyo Prabowo mengakui bila ada kendala dalam pengelolaan 1.380 meter kubik limbah cair per hari di perusahaanya.

Baca Juga:  Tragis ! Puluhan Rumah di Ponggok Hancur

“Tertanggal 7 Juni 2021 kemarin Ibu Bupati memberikan surat teguran kepada PT Greenfield agar segera melakukan penanganan pencemaran limbah, dan Greenfiel sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan, baik udara, sungai maupun yang lain. Kalau sampai diketahui oleh tim yang berwenang, maka PT Greenfieel harus siap menerima konsekwensi dari kelalaiannya,” pungkas Heru.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *