MOJOKERTO, mediabrantas, id
Dalam rangka Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan ( Dapil) 4 ( Kecamatan Jetis – Kemlagi – Gedeg – Dawarblandong ) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Khoirul Amin S.Pd, dari Fraksi NasDem ini menggelar Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) pada Masa Persidangan I Tahun 2025 di kediaman nya di Desa Ngabar Kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto Sabtu pagi 22 Maret 2025 yang dihadiri oleh para Konstituennya, para Ulama, Tokoh masyarakat dan Kepala Desa Ngabar.
Dalam Sambutannya pria yang akrab disapa Abah Amin Ngabar ini
menjelaskan bahwa RESES atau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa RESES
Sementara masa RESES ini kata kata Abah Amin, yakni : masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. ” Masa RESES mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD, ” ucap Abah Amin Ngabar ini.
Sedangkan RESES ini kata kata Abah Amin bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“RESES ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan nantinya” lanjut Abah Amin.

Dijelaskan oleh Kader Militan Partai NasDem ini, bahwa RESES ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan akan diambil yang urgent atau yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah lengkap akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting syarat Administrasinya terpenuhi, dan untuk tempat Ibadah ada sertifikat nya dan lengkap, akan bisa terealisasi usulan nya pada tahun 2026 mendatang. ” Semua keluhan masyarakat akan kita ditindaklanjuti di Forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan tentunya semua usulan itu tidak bisa seminggu atau sebulan pencairan nya, karena semua butuh proses dan disesuaikan dengan Anggaran yang tersedia di APBD Pemkab Mojokerto, apalagi dengan adanya kebijakan mengenai Efesiensi Anggaran dan Turunannya Kepres, maka semuanya akan ada pengurangan atau pengerasan anggaran pembangunan di semua sektor, ” tegas Abah Amin.
Sedangkan terkait terkait efisiensi anggaran dan mukjizat Pilkada Kabupaten Mojokerto, Abah Amin pun menjelaskan bahwa penting sekali memilih pemimpin yang baik. Jika pemimpin terpilih yang kita pilih itu melakukan yang baik maka kita mendapatkan pahala begitu pula sebaliknya.
“ Sudah terlihat faktanya saat pilihan Anggota DPR RI, Alhamdulillah Gus Habib dari Nasdem mendapatkan suara terbanyak. Kemudian saat pilihan DPRD Provinsi Jawa Timur Abah Suwandy dari Nasdem juga mendapatkan suara terbanyak. Dan saya juga mendapatkan suara terbanyak di Kabupaten Mojokerto yakni mendapatkan 14.500 ribu suara,” jelas Abah Amin.
Dalam Reses tersebut Abah Amin pun sempat bercerita bahwa Pilkada Kabupaten Mojokerto kemarin tidak masuk akal. Jika tidak ada mukjizat dari Allah tidak mungkin Gus Barra dan Dokter Rizal bisa menang, karena semua atas kehendak dari Alloh SWT.
Diceritakan oleh Abah Amin. ” Seperti kita lihat, dari tingkat atas hingga bawah dikondisikan Bupati semua rata-rata agar bisa terpilih kembali. Hal itu masuk akal karena telah berkuasa selama 15 tahun. Namun berkat mukjizat Allah, ternyata Gus Barra dan Dokter Rizal yang mendapatkan suara terbanyak dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2025-2030,” lanjut Abah Amin sambil tersenyum.
Sementara acara Reses yang diselenggarakan oleh Abah Amin Ngabar ditutup Do’a oleh Ulama Ngabar KH. Musta’in untuk mencari keberkahan di bulan Suci Ramadhan ini. (Kartono.)