Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Abdul Hakim Gelar Reses Tahap I Tahun 2025 Yang Diwarnai Pembacaan Rotibul Hadad

Dipublikasikan pada 22 Maret 2025

MOJOKERTO, mediabrantas, id –
Dalam rangka Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan 3 ( Kecamatan Trowulan , Sooko – Puri ) Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Abdul Hakim, SH.I, M.H. menggelar Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) pada Masa Persidangan I Tahun 2025 di kediaman nya di Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan kabupaten Mojokerto Jum’at Sore, 21 Maret 2025 .

Sedangkan yang diundang pada acara RESES tersebut diantaranya PAC, & Ranting Kecamatan Trowulan, IPPNI, IPNU, GP.Ansor, Fatayat, MWC NU, dan Muslimat NU, serta para JAM’ IYAH AHAD PAHING ROMANTIS ( Rotibul Hadad, Manaqib, Tahlil dan Istighosah ) yang ada di Kecamatan Trowulan

Kegiatan Reses yang diselenggarakan oleh Abdul Hakim ini diawali oleh pembacaan Rotibul Hadad yang dipimpin oleh Ketua Fatayat NU Kabupaten Mojokerto Dr. Rahmi L. Mubarokah, M.Pd, yang merupakan istri dari Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Abdul Hakim.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Syair Yah lal Waton.

Dalam Sambutannya pria yang akrab disapa Gus Hakim ini
menjelaskan bahwa RESES atau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa RESES

Baca Juga:  Ini Catatan Ketua DPRD untuk Rapat Banggar dan TAPD
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Abdul Hakim Gelar Reses Tahap I Tahun 2025 Yang Diwarnai Pembacaan Rotibul Hadad oleh Ketua Fatayat NU Kabupaten Mojokerto
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Abdul Hakim Gelar Reses Tahap I Tahun 2025 Yang Diwarnai Pembacaan Rotibul Hadad oleh Ketua Fatayat NU Kabupaten Mojokerto

Sementara masa RESES ini kata kata Gus Hakim yang mantan Alumni IAIN Surabaya ini mengatakan bahwa RESES itu adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. ” Masa RESES mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD, ” ucap Gus Hakim.

Sedangkan RESES ini kata kata Gus Hakim bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“RESES ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan nantinya” lanjut Gus Hakim.

Baca Juga:  Ingin Pariwisata di Mojokerto Maju dan Terkenal di Dunia, Owner Wisata Desa BMJ Mojopahit Study Banding ke Singapura

Dijelaskan oleh Kader Militan NU ini, bahwa RESES ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan akan diambil yang urgent atau yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah lengkap akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting syarat Administrasinya terpenuhi, dan untuk tempat Ibadah ada sertifikat nya dan lengkap, akan bisa terealisasi usulan nya pada tahun 2026 mendatang.

Gema Syair Yah lal Waton Mewarnai Acara RESES Tahap I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ketua F- PKB Abdul Hakim
Gema Syair Yah lal Waton Mewarnai Acara RESES Tahap I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ketua F- PKB Abdul Hakim

Dalam sesi serap aspirasi masyarakat yang merupakan Konstituennya itu dirinya siap membantu Lembaga Lembaga ke NU atau para Takmir dan Para Guru TPQ yang memerlukan bantuan pembangunan lembaganya termasuk pembangunan tempat ibadah yang diusulkan warga di Desa Watesumpak ini.

Dalam kesempatan ini Gus Hakim, menjelaskan bahwa dalam RESES ini, pihaknya tidak lagi memposisikan bertemu dengan hanya warga atau Kader PKB saja. ” Selain melayani warga pemilih, tentunya saya juga wajib melayani seluruh lapisan masyarakat di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto, dan Saya siap selalu jika dimintai tolong atau pendapat warga yang lagi butuh Konsultasi masalah hukum dan sebagainya.

Baca Juga:  HEBAT..! Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Ber - Omzet Milyaran Rupiah dan Memiskinkannya

Dalam Reses ini, kata Gus Hakim yang Kader Militan PKB ini menjelaskan kalau ada Aspirasi bisa dicatat saja atau diphoto di Barkot yang ia bagikan, hal ini dikarena Waktunya mepet, dengan acara Buka Puasa, yang tentunya usulan warga akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan anggaran. ” Semua keluhan masyarakat akan kita ditindaklanjuti di Forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan tentunya semua usulan itu tidak bisa seminggu atau sebulan pencairan nya, karena semua butuh proses dan disesuaikan dengan Anggaran yang tersedia di APBD Pemkab Mojokerto, apalagi dengan adanya kebijakan mengenai Efesiensi Anggaran dan Turunannya Kepres, maka semuanya akan ada pengurangan atau pengerasan anggaran pembangunan di semua sektor, ” tegas Gus Hakim . ( Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *