Walikota Mojokerto Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD 2023

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, SE, menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum (PU) Fraksi – fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto, Jumat siang (11/11).

Dalam rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Mojokerto berturut-turut menyampaikan jawaban yang ditujukan kepada enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, serta Fraksi Partai PDI Perjuangan.

Dari berbagai isu strategis yang diangkat oleh masing-masing fraksi, salah satu yang paling banyak disorot adalah terkait antisipasi resesi di tahun 2023. Sebagaimana, isu tersebut juga mendapat perhatian secara nasional. Untuk itu, salah satu antisipasi yang dilakukan adalah dengan memperhatikan UMKM agar tahan terhadap goncangan resesi.

Baca Juga:  Walikota Ning Ita Berpesan Kepada Warganya Budidaya Maggot Bisa Meningkatkan Kesejahteraan

“Maka telah disiapkan anggaran untuk pelaksanaan program pelatihan kepada masyarakat, di bidnag pertanian dan UMKM,” ungkap wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.

Selain itu, dalam rangka menghadapi kemungkinan krisis/ kelangkaan pangan dan kenaikan harga pangan, Pemkot Mojokerto juga telah melakukan persiapan melalui berbagai program. Di antaranya terdapat pelatihan pembudidayaan tanaman pangan, pemberian bantuan benih padi, pelatihan pembudidayaan alternatif tanaman pangan, serta pemberian bantuan bibit alternatif tanaman pangan.

“Program tersebut tidak hanya kepada masyarakat, namun juga masuk ke lingkungan sekolah sebagai bentuk edukasi dini dan program ini sudah berjalan mulai bulan Oktober 2022,” tutur lanjut Ning Ita.

Nantinya terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini, kata Ning Ita akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto. Sehingga dapat dihasilkan dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Kota Probolinggo Raih 10 Besar Kota Sangat Inovatif

Selain Ketua dan Pimpinan Dewan beserta Anggota DPRD Kota Mojokerto, Sidang Paripurna juga dihadiri sejumlah perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di Lingkungan Pemkot Mojokerto. (Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *