PPKM Level 4 Kota Kediri Diperpanjang Dengan Beberapa Penyesuaian

KEDIRI KOTA | optimistv.co.id – Penerapan PPKM Level 4 yang diberlakukan mulai tanggal 21 Juli, resmi diperpanjang hingga 2 Agustus. Perpanjangan itu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial. Keputusan ini diambil meski terjadi tren perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19. Laju kenaikan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti beberapa provinsi di Pulau Jawa. Namun harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini. Harus tetap selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. Menurut Presiden Joko Widodo pertimbangan aspek kesehatan, harus selalu dihitung secara cermat. Serta pada saat yang sama aspek sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus diprioritaskan. Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat dengan ekstra hati-hati.

Sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kota Kediri masih berada di Level 4. Pemerintah Kota Kediri akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat untuk menjalankan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 nanti. Secara detail perpanjangan PPKM Level 4 ini, diatur dalam Surat Keputusan Walikota Kediri. Ada beberapa penyesuaian dari PPKM Level 4 sebelumnya. Diantaranya, Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 WIB. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Berhasil Ciptakan Obat Nyamuk, Mahasiswa UMSIDA Ditantang Kades Turus

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan. Usaha bioskop dan karaoke ditutup sementara. Setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dilarang.

Kapasitas transportasi umum maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, wajib menjalani observasi di Posko Kelurahan dan menjalani karantina selama 5×24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah Karesidenan Kediri. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Baca Juga:  Pawai Budaya Pemuda Nusantara di Kendung Meriah Bertabur Hadiah

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa penanganan dampak sosial dari kebijakan ini harus diatasi. Pemerintah Kota Kediri telah memberikan bantuan berupa paket sembako dan multivitamin serta obat-obatan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri. Kemudian bagi masyarakat yang terdampak diberikan bantuan langsung tunai melalui Kartu Sahabat. Selain itu Pemerintah Kota Kediri juga mendorong partisipasi masyarakat untuk peduli melalui gerakan saling berbagi, ada Korpri Berbagi, Si Jamal, Dapur TP PKK, dan Batman (Bantuan Isoman) yang sudah disupport banyak komunitas dan lembaga. “Penanganan Covid-19 ini tidak bisa berjalan maksimal apabila hanya pemerintah saja. Kita harus berkolaborasi untuk bersama-sama mengatasi Covid-19 di Kota Kediri,” ujarnya.

Meski pun ada beberapa penyesuaian, Wali Kota Kediri tetap mengimbau kepada semua pihak agar tidak lengah dan tidak mengurangi kewaspadaan akan penerapan protokol kesehatan yang sangat penting untuk menekan penularan.

Baca Juga:  Nurhadi Serahkan Bantuan Rp. 1 Milyar ke Yayasan Nurul Huda Almanshurin

“Meski ada beberapa penyesuaian kita semua tidak boleh lengah. Kita harus tetap disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. Karena itu menjadi senjata kita dalam menghadapi Covid-19,” pungkasnya.(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri)

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *