Apel Gabungan Skala Besar Dipimpin Langsung Kasat Reskoba

JOMBANG | optimistv.co.id – Polres Jombang Terus melakukan Apel Skala Besar Gabungan Personil dengan instansi terkait dilanjutkan patroli himbauan patuh prokes Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang. pada Jum’at (10/9/2021) bertempat di depan Pendopo Kabupaten Jombang.

Apel skala besar Gabungan Personil Polres Jombang Dengan Instansi Terkait Dilanjutkan Patroli Himbauan Patuh Prokes Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Covid-19 di wilayah Jawa Bali dan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor : 100/415/415.10.1.3/2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Jombang.
Apel dipimpin oleh AKP Mochamad Mukid, S.H. Kasat Reskoba Polres Jombang dengan personil gabungan 50 orang.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir, AKP Mochamad Mukid, S.H. Kasat Reskoba Polres Jombang, Iptu Heru Widodo, S.H.Kasubbagvaskon, Ipda Mohammad Supriyo Paurmin Bagren Polres Jombang, Anggota Kodim 0814 Jombang, Anggota Sat Pol PP, anggota Dinas perhubungan Kabupaten Jombang, serta gabungan Anggota Sat lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sat Binmas dan provost.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes di Jatim

Mukid mengatakan kepada awak media, meskipun sudah level dua tetap kita laksanakan patroli himbauan proses, mari kita laksanakan tugas dengan rasa ikhlas dan penuh rasa tanggungjawab, Semoga keadaan kembali pulih seperti dulu, katanya

“Kita harus tetap patuhi protokol kesehatan”

Kegiatan dilanjutkan patroli mobiling dengan sasaran, Caffe Gerbong Jl. Prof. Muh. Yamin Kabupaten Jombang dengan cara membubarkan pengunjung untuk kembali ke rumah masing – masing,Angkringan perempatan mojosongo dengan cara memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik usaha agar membubarkan diri dan segera tutup untuk mematuhi aturan PPKM Covid 19. Area terminal makam gusdur cukir diwek dengan cara memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik usaha agar membubarkan diri dan segera menutup.

“Malam ini kita memdatangi, Cafe Gerbong, Angkringan Mojosongo, dengan memberikan himbauan agar pemilik usaha dan pengunjung membubarkan diri”, pungkasnya.

Baca Juga:  5 Kader Golkar Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 - 2029, Incumbent 3, Baru 2

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *