Tertabrak Kereta Api, Pengemudi Sepeda Motor Terpental 100 Meter Meninggal Dunia

MADIUN, optimistv.co.id -Pria asal Nganjuk berinisial SM (75) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia akibat tertabrak KA (Kereta Api) Sancaka Tambahan jurusan Surabaya -Jogyakarta di Madiun, Senin (25/7/2022) sekitar pukul 01.17 WIB.

Peristiwa tragis itu terjadi tepatnya di perlintasan KA tanpa palang pintu KM 144, Dusun Kopen, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Korban kecelakaan kereta api

Saat di Lokasi Kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun Aiptu Parman Budi Santoso Mengatakan, menurut keterangan saksi, korban dari arah klumutan dengan menggunakan sepeda motor astrea grand nopol AG 6406 VAP dari arah utara menuju selatan.

“Sesampainya di perlintasan kereta api km 144/2 secara bersamaan melintas KA (kereta api) Sancaka Tambahan dari arah Surabaya yang mengakibatkan tabrakan sampai korban terpental sejauh 100 meter, dan di ketahui korban Berasal dari Dusun Tunglur Desa Ngadipiro Kecamatan wilangan, Kabupaten Nganjuk”, ujar Parman, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga:  Terapkan Kemudahan Bayar PBB, BPPKAD Kota Kediri Sukses Naikkan Penerimaan PBB Tahun 2021 Hingga 16%

Akibat dari tabrakan tersebut 1 orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *